Polisi Sulbar Sita 4.800 Detonator di Dekat Bandara Tampa Padang Mamuju
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/11/polisi-sulbar-sita-4800-detonator-di.html
Polisi memperlihatkan sejumlah detonator yang berhasil disita. (Foto: Muh. Awal/ Fms) |
Wadir Krimum Polda Sulbar,Iskandar mengatakan, proses penemuan detonator tersebut berawal saat pihaknya mendapat laporan masyarakat yang curiga muatan mobil truk saat singgah di salah satu rumah makan di Kecamatan Kalukku, tak jauh dari bandara Tampapadang.
Tak lama setelah mendapat laporan, sekitar pukul 10.30 WITA personil Dirkrimum Polda Sulbar langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan. Pemilik mobil tersebut yang diketahui bernama Ferdy (37) asal Palu, Sulteng.Truk tersebut akan menuju ke Makassar, Sulsel.
Sekira 4.800 batang detonator berhasil disita dalam peristiwa ini. Polisi membeberkan bahwa detonator tersebut disimpan dalam kardus aqua sebanyak 20 kotak dan 28 kardus dalam karung yang ditutup ban dan terpal berwarna orange.
"Satu dos berisi 100 batang, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 4.800 batang detonator," ujar Iskandar, Rabu.
Pelaku beserta barang bukti (BB) serta mobil truk yang digunakan kemudian dibawa ke Polda Sulbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan detonator telah diamankan ke laboratorium forensik oleh tim Gegana Brimob Polda Sulbar untuk diketahui detonator jenis apa dan daya kekuatan ledakannya.
"Kita masih terus melakukan pengembangan kasus ini," ungkap Iskandar. (awl/har)