Mahasiswa Polman Tuntut Legalitas Hukum PT. ISCO
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/11/mahasiswa-polman-tuntut-legalitas-hukum.html
Aksi mahasiswa di gedung DPRD Polman. (Foto: Asrianto/ Fms) |
Massa ini berorasi secara bergantian membacakan tuntutan di depan pintu gedung DPRD. Mahasiswa yang hadir membentangkan spanduk berwarna putih berukuran sekira 3X1 meter bertuliskan "ALIANSI MAHASISWA POLMAN MENUNTUT LEGALITAS HUKUM PT. ISCO".
Dalam orasinya, beberapa poin yang dituntut oleh mahasiswa kepada Pemda, yakni:
1.Pemda bertanggung jawab atas kerusakan kepada lahan petani akibat dampak PT ISCO.
2. Mempertanyakan kepada Pemda tentang legalitas Hukum keberadaan PT ISCO di Polman antara lain: Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)
3. Mempertayakan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dari kementerian kehutanan kepada PT Isco untuk mengelola kawasan hutan lindung di Polman sesuai surat edaran Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Nomor Surat B-/Kemsetneg/D-3/SR.04.07/12/2011
5. Mempertanyakan tindak lanjut surat dari gubernur Sulbar dan surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat yang ditujukan kepada Bupati Polman pada tahun 2010, point penting dalam surat tersebut adalah ditemukan kurang lebih 68.75 Ha dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh PT ISCO belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dari kementerian kehutanan.
5. Mempertanyakan kepada Kejati Sulselbar status hukum atas kasus PT ISCO
6. Memperjelas proses hukum PT ISCO dengan adanya dua pemberitaan terbitan 17/1/2014 pihak kejati menyatakan pemberhentian proses hukum PT ISCO dan yang kedua terbitan 25/7/2014 pihak Kejati Sulselbar membantah memberhentikan kasus hukum PT ISCO.
Setelah berorasi selama 30 menit, massa kemudian diterima oleh wakil ketua DPRD Polman Amiruddin bersama anggota DPRD H. Muh Amin Said.
Amiruddin mengatakan, kehadirian PT. ISCO di Polman legalitasnya sudah sah, sehingga yang dimaksud adalah mengenai hukum sehingga yang lebih berhak adalah bagian hukum.
"Aspirasi adik adik kami terima dan tampung. Insya Allah kami akan mengandakan rapat dengar pendapat," janji Amiruddin.
Aksi unjuk rasa ini dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Polman. Usai berorasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Hanya berselang waktu satu jam, sekitar pukul 15:00 Wita, kelompok mahasiswa dari FPPI (Front perjuangan pemuda Indonesia) juga menggelar unjuk rasa. Massa menggeruduk kantor bupati di Jl. Manunggal, Pekkabata.
Massa berorasi secara bergantian dan membentangkan spanduk berwarna putih berukurang sekira 2X1 meter yang bertuliskan "RAKYAT PENGUASA TUNGGAL DI NEGERI INI". Selain berorasi, mahasiswa juga membagikan selebaran.
Dalam aksinya, mahasiswa mengatakan Pemerintah saat ini seolah-olah melupakan sejarah dan pahlawan. Momentum hari pahlawan tahun ini masih banyaknya persoalan yang terjadi dan belum terselesaikan.
Menurut mahasiswa, Bupati Polman saat ini Andi Ibrahim Masdar belum banyak berbuat dan hanya memberikan janji-janji. Contohnya, adalah kesejahteraan petani. Polman kata mereka, mayoritas penduduknya adalah petani. Pada tahun 2016 telah banyak dilakukan percetakan lahan sawah baru namun seakan tidak diperhatikan, faktanya lahan sawah baru tersebut sampai saat ini banyak yang belum teraliri.
"Apakah kita akan makan batu, karena problem air belum teratasi sampai hari ini dan bentrok antara petani akan terjadi disebabkan oleh persoalan air," teriak mahasiswa.
"Dalam waktu dekat ini akan berlangsung pemilihan Bupati dan saya yakin bahwa momentum itu akan dimamfaatkan
oleh elit-elit politik untuk membodoh bodohi rakyat yaitu petani," ucap seorang orator.
Dalam aksi ini, massa di kawal oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah berorasi sekitar satu jam, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
(ant/har)