Warga Segel Pustu Duampanua Polewali

Polewali, fokusmetrosulbar.com - - Puskesmas pembantu (Pustu) Desa Duampanua, Kecamatan Matakali disegel, Senin (9/10). Penyegelan dilakukan oleh warga setempat yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Kahar, warga setempat yang menyegel Pustu tersebut mengaku terpaksa melakukannya karena kesal terhadap pemerintah yang belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang diklaim sebagai miliknya. Selaku pemilik lahan, ia meminta ganti rugi sebanyak 300 juta. Penyegelan ini merupakan yang ketiga kalinya, sejak dua tahun lalu.

Menurut Kahar, tanah tersebut merupakan tanah warisan dari orang tuanya yang telah dihibahkan kepadanya.  Ia mengklaim, secara sah adalah pemilik tanah dengan memiliki bukti yang sah, seperti sertifikat.

"Saya segel karena tidak ada uang ganti rugi. Bayangkan pak, Ini sudah ditempati puluhan tahun. Selalu saja di janji janji," tuturnya dengan nada kesal.

Upaya mediasi kemudian dilakukan oleh aparat kepolisian Mapolsek Wonomulyo yang kemudian mendatangi TKP. Pihak kepolisian mempertemukan antara pemilik lahan dengan Kepala UPTD Puskesmas Matakali.

Kapolsek Wonomulyo, Kompol Jufri Hamid menuturkan, upaya mediasi kami lakukan agar pelayanan kesehatan tetap bisa berjalan.

"Kami cari solusi agar masalah ini bisa selesai," jelasnya

Sementara Kepala UPTD Puskesmas Matakali Ahmad mengatakan, hal ini adalah pelayanan umum kepada masyarakat Desa Patampanua yang merupakan tanggung jawab Puskesmas Matakali. Ia berharap, kepada yang berperkara masalah sengketa lahan disini sebaiknya jangan seperti itu, tapi lakukanlah upaya upaya hukum yang lebih baik dan lebih elok untuk dilihat masyarakat.

"Harapan kami, kalaupun ada kesepakatan antara pemerintah daerah, itu ditindak lanjuti dengan warga yang mengklaim lahan,"
sebutnya.

"Bukti bukti kepemilikan tanah tersebut juga harus segera ada, karena pemerintah daerah juga tidak akan begitu saja memberikan ganti rugi kalau bukti itu tidak ada," imbuh Ahmad.

Penyegelan ini membuat pelayanan kesehatan sempat terganggu. Ruang pemeriksaan terpaksa dikosongkan, begitupun dengan kamar persalinan dan ruang apotik. Pasien yang hendak memeriksa kesehatannya terpaksa di layani diruang lain.

"Otomatis masyarakat melihat kenapa papan nama pustu ditutup seperti itu. Pasti masyarakat bertanya tanya," kata Harni, kepala Pustu Duampanua.

Hingga kini, upaya mediasi masih terus dilakukan antara pemerintah daerah Polman dengan pemilik lahan.
(ant/tfk)

Related

POLMAN 4983468857089086539

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item