Pengadilan Negeri Pasangkayu Target Akreditasi
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/10/pengadilan-negeri-pasangkayu-target.html
Matra, fokusmetrosulbar.com - Pengadilan Negeri (PN) Mamuju Utara (Matra), akan terakreditasi. Hal ini di ungkapkan Ketua PN Pasangkayu melalui Humas PN Pasangkayu Muh Ali Akbar.
Ia mengatakan, bahwa saat ini tengah dalam proses. Adapun persiapan yang dilakukan pihak PN Pasangkayu, pembenahan bagian-bagian bangunan serta membentuk tim Internal.
"Kami telah mempersiapkan diri untuk terakreditasi, dimana tim Internal telah terbentuk dan saat ini kami menunggu tim dari Pengadilan Tinggi Sulselbar," ujar Ali Akbar saat diwawancarai di kantornya, Jumat (13/07).
Ali menjelaskan, saat ini pihak PN tengah membuat beberapa program, seperti "One Day Service" yang meliputi permohonan perubahan atau balik nama barang atau tanah, bentuk program "One Day Publish".
Selain program tersebut, lanjut Ali, PN Pasangkayu juga menggelar sidang keliling, baik yang dibiayai pengadilan, maupun yang bekerjasama dengan beberapa pihak.
"Saat ini kami juga telah menjalankan program sidang keliling, dimana beberapa waktu lalu kami telah melakukan kerjasama dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil, red). Dalam kerjasama tersebut, kami telah melakukannya terkait perubahan nama dan kelengkapan administrasi keluarga," ulasnya.
Menyinggung soal akreditasi, Ali Akbar menjelaskan hal demikian merupakan yang pertama bagi PN Pasangkayu. Ia berharap akreditasi dapat terwujud di PN Pasangkayu, melalui beberapa terobosan diatas demi mempercepat proses pelayanan publik. (mg2/tfk)
Ia mengatakan, bahwa saat ini tengah dalam proses. Adapun persiapan yang dilakukan pihak PN Pasangkayu, pembenahan bagian-bagian bangunan serta membentuk tim Internal.
"Kami telah mempersiapkan diri untuk terakreditasi, dimana tim Internal telah terbentuk dan saat ini kami menunggu tim dari Pengadilan Tinggi Sulselbar," ujar Ali Akbar saat diwawancarai di kantornya, Jumat (13/07).
Ali menjelaskan, saat ini pihak PN tengah membuat beberapa program, seperti "One Day Service" yang meliputi permohonan perubahan atau balik nama barang atau tanah, bentuk program "One Day Publish".
Selain program tersebut, lanjut Ali, PN Pasangkayu juga menggelar sidang keliling, baik yang dibiayai pengadilan, maupun yang bekerjasama dengan beberapa pihak.
"Saat ini kami juga telah menjalankan program sidang keliling, dimana beberapa waktu lalu kami telah melakukan kerjasama dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil, red). Dalam kerjasama tersebut, kami telah melakukannya terkait perubahan nama dan kelengkapan administrasi keluarga," ulasnya.
Menyinggung soal akreditasi, Ali Akbar menjelaskan hal demikian merupakan yang pertama bagi PN Pasangkayu. Ia berharap akreditasi dapat terwujud di PN Pasangkayu, melalui beberapa terobosan diatas demi mempercepat proses pelayanan publik. (mg2/tfk)