Ombudsman Kawal Tes Tertulis Calon Panwascam Matra
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/10/ombudsman-kawal-tes-tertulis-calon.html
Matra, fokusmetrosulbar.com - Tes tertulis calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), mendapatkan pengawalan ketat Ombusdman RI Sulawesi Barat (Sulbar).
Tes yang dilaksanakan di aula hotel Devonder Pasangkayu (11/10), merupakan tes serentak di seluruh kabupaten/kota Sulbar. Selain Ombudsman, tes yang berlangsung tertib dan aman itu, juga dibantu pengawalan ketat dari kepolisian.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Matra Syamsuddin menuturkan, proses ujian berjalan baik walau sempat terkendala kekurangan soal ujian.
"Ujian tertulis yang di ikuti oleh 186 perserta, berjalan aman dan tertib, namun sempat terkendala karena ketika panitia membuka paket soal ujian, ada 13 soal yang kurang, padahal jumlah peserta yang telah kami ajukan ke Bawaslu Provinsi sebanyak 186, dan panitia langsung membuat berita acara terkait persoalan tersebut," ujarnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, dengan disaksikan pihak Ombudsman dan kepolisian, Syamsuddin menjelaskan bahwa dirinya diinstruksikan menggandakan soal ujian sebanyak 6 rangkap, karena ada peserta yang tidak hadir sebanyak 7 orang.
Syamsuddin menyampaikan, bahwa hasil ujian tersebut, akan menerima 72 orang yang kemudian dibagi 6 orang tiap kecamatan. Kata Syamsuddin, dalam waktu dekat seleksi fit in proper test kembali akan digelar.
"Setiap kecamatan nantinya hanya akan diwakili 3 orang saja," jelasnya.
Terkait pengawasan seluruh rangkaian ujian, Ketua Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Barat, Lukman Umar menegaskan, meski tanpa permintaan, Ombudsman akan tetap melakukan pengawasan.
"Pada intinya Panwaslu ini adalah bagian dari pengguna anggaran APBN dan APBD, jadi sudah semestinya Ombudsman melakukan pengawasan pada seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan," tuturnya.
Dengan diterbitkannya Undang - Undang nomor 7 tahun 2017, Lukman Umar menjelaskan kewenangan Panwaslu semakin besar. Atas hal demikian, Ombudsman meminta rekan Panwaslu baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, harus memiliki kredibilitas yang tinggi.
"Yang paling penting dalam menjalankan tugas harus imparsial, tidak berpihak ke mana - mana, walau pun secara pribadi mereka tentu memiliki pilihan sendiri," ujarnya.
"Melalui pengawasan yang sangat ketat dan transparan ini, semoga dapat menghasilkan Tim Panwascam yang memiliki kredibilatas yang tinggi dan mampu menempatkan diri dengan mengedepankan netralitas dalam menjalankan tugasnya," harapnya. (son/tfk)
Tes yang dilaksanakan di aula hotel Devonder Pasangkayu (11/10), merupakan tes serentak di seluruh kabupaten/kota Sulbar. Selain Ombudsman, tes yang berlangsung tertib dan aman itu, juga dibantu pengawalan ketat dari kepolisian.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Matra Syamsuddin menuturkan, proses ujian berjalan baik walau sempat terkendala kekurangan soal ujian.
"Ujian tertulis yang di ikuti oleh 186 perserta, berjalan aman dan tertib, namun sempat terkendala karena ketika panitia membuka paket soal ujian, ada 13 soal yang kurang, padahal jumlah peserta yang telah kami ajukan ke Bawaslu Provinsi sebanyak 186, dan panitia langsung membuat berita acara terkait persoalan tersebut," ujarnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, dengan disaksikan pihak Ombudsman dan kepolisian, Syamsuddin menjelaskan bahwa dirinya diinstruksikan menggandakan soal ujian sebanyak 6 rangkap, karena ada peserta yang tidak hadir sebanyak 7 orang.
Syamsuddin menyampaikan, bahwa hasil ujian tersebut, akan menerima 72 orang yang kemudian dibagi 6 orang tiap kecamatan. Kata Syamsuddin, dalam waktu dekat seleksi fit in proper test kembali akan digelar.
"Setiap kecamatan nantinya hanya akan diwakili 3 orang saja," jelasnya.
Terkait pengawasan seluruh rangkaian ujian, Ketua Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Barat, Lukman Umar menegaskan, meski tanpa permintaan, Ombudsman akan tetap melakukan pengawasan.
"Pada intinya Panwaslu ini adalah bagian dari pengguna anggaran APBN dan APBD, jadi sudah semestinya Ombudsman melakukan pengawasan pada seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan," tuturnya.
Dengan diterbitkannya Undang - Undang nomor 7 tahun 2017, Lukman Umar menjelaskan kewenangan Panwaslu semakin besar. Atas hal demikian, Ombudsman meminta rekan Panwaslu baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, harus memiliki kredibilitas yang tinggi.
"Yang paling penting dalam menjalankan tugas harus imparsial, tidak berpihak ke mana - mana, walau pun secara pribadi mereka tentu memiliki pilihan sendiri," ujarnya.
"Melalui pengawasan yang sangat ketat dan transparan ini, semoga dapat menghasilkan Tim Panwascam yang memiliki kredibilatas yang tinggi dan mampu menempatkan diri dengan mengedepankan netralitas dalam menjalankan tugasnya," harapnya. (son/tfk)