Miris, Ayah Tega Cabuli Putrinya, Polisi Gelar Rekonstruksi
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/10/miris-ayah-tega-cabuli-putrinya-polisi_28.html
Rekonstruksi kasus pencabulan (Foto: Tim Liputan Fms) |
Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Tutar dibantu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.
Baca juga: Kisah Lelaki Bejat, Gauli Putri Kandungnya Hingga Hamil
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tutar, Bripka Takdir, kejadian terjadi di Dusun Ro'boang, Kelurahan Taramanu, Kecamatan Tutar, pada awal tahun 2017 lalu.
Perbuatan tersebut kemudian terus terulang hingga akhirnya korban hamil enam bulan. Perbuatan bejad ini dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi saat ibu korban pergi di kebun. Korban tidak pernah melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, sebab takut karena diancam ayahnya.
"Proses hukumnya masih sementara berjalan. Kami sementara lengkapi berkas pemeriksaannya, mungkin minggu depan sudah P21," jelas Takdir.
Usai menjalani proses rekonstruksi, pelaku kemudian digiring kembali kedalam sel tahanan Mapolres Polman. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(ant/har)