Masa Akhir Pendaftaran, Parpol Berlomba Lengkapi Berkas

Fatahuddin Alghafiqhi di dampingi H Zainuddin saat penyerahan berkas. Foto: Jamal Tanniewa/FMS
Mateng, fokusmetrosulbar, com - Detik berakhirnya masa pendaftaran Senin (16/10), pengurus DPD Partai Politik (Parpol) silih berganti mendatangi KPU Mateng untuk menyerahkan kelengkapan salinan berkas.   

Ketua DPC Partai Demokrat H Arsal Aras Tammauni bersama rombongan tiba lebih awal di kantor KPUD Mateng. Demikian halnya Parpol lain. Hingga sore tadi, umumnya tidak mengalami hambatan signifikan. 

"Data kami sesuai yang terinput di Sipol, hanya saja KTA dan KTP ada yang buram saat di print out. Tapi itu bukan masalah yang berlebihan," terang Arsal Aras usai pendaftaran, sore tadi. 

Ketua KPUD Mateng Ahmad M Nur mengatakan, pendaftaran parpol khusus Senin (16/10), dibuka hingga pukul 24.00 wita. Tahapan akhir berbeda dari sebelumnya. Sejak 3-15 Oktober, pendaftaran dibuka pukul 8.00 hingga pukul 16.00 wita. 

"Kita akan ikut aturan, pukul 24.00 wita pendaftaran parpol ditutup," tegas ketua KPU. 

Komisioner Devisi Hukum Alamsyah Abdullah menyebut, beberapa parpol masih perlu perbaikan. Namun umumnya tidak signifikan. "Sejak awal, kami sudah mengembalikan berkas parpol yang masih butuh perbaikan ringan," ucapnya.

Sehubungan batas pendaftaran masih terbuka hingga pukul 24.00 wita, Alamsyah belum dapat menyebut jumlah parpol yang dinyatakan lengkap dan tidak masalah. Tapi lima partai, yakni PDIP, Perindo, PSI, PPP dan Nasdem, sebelumnya telah dinyatakan aman.  

Yang sudah daftar namun belum lengkap Partai Garuda dan Republik. 

Sedangkan yang belum memasukkan berkas hingga pagi tadi,PAN, Golkar, Demokrat, PKB, PKPI, PKS, Gerindra, Hanura, Berkarya, PPB, Bhinneka, dan PBB. 

"Tapi data tersebut sudah berubah total. Beberapa partai telah menyerahkan salinan dokumen pendaftaran dan kepastiannya setelah pukul 24.00 wita nanti," tandasnya. (jml/riz)

Related

MATENG 1774253830655529236

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item