KPU Mateng: 3 Parpol Tidak Melengkapai Berkas Hingga Batas Deadline

Tampak H. Arsal Aras dari partai Demokrat menyerahkan dokumen ke KPU Mateng.
(foto: Jamal Tanniewa/fokusmetrosulbar.com)
MATENG, FOKUSMETROSULBAR.COM -- Setelah menambah masa pendaftaran Parpol 24 jam, akhirnya 17 partai yang telah menyerahkan salinan dokumen ke KPU Mateng Provinsi Sulbar, dinyatakan memenuhi syarat. 

Tiga partai yakni Garuda, PBI dan Partai Rakyat berkasnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.

Menurut Divisi Program dan Data KPU Mateng Elmansyah, ketiga partai itu belum melengkapi berkasnya hingga batas deadline pukul 24.00 tadi malam, Selasa (17/10).   

Sedangkan 17 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat, 16 diantaranya dinyatakan lengkap. Kecuali salinan berkas Partai Hanura masih butuh sedikit perbaikan.

Meski begitu partai yang lahir Kamis 21 Desember 2006 itu, tetap diterima dan dianggap memenuhi syarat. Hanura diterima karena kuota anggota melebihi 1/1000 dari jumlah penduduk di Mateng.

Menurut Elmansyah, persyaratan anggota 142 tapi Partai Hanura justru menyerahkan 158 KTA dilengkapai 158 e-KTP dan surat keterangan (Suket).

"Kuota itu sudah lebih sehingga kami terima," jelasnya.

Ia menyebut, 16 partai yang dinyatakan lengkap adalah PDIP, Perindo, PSI, PPP, Nasdem, Gerindra, PKS, Republik, Golkar, PAN, Demokrat, Berkarya, PKB, PKPI, PBB dan Partai Idaman. (jml/riz)

Related

MATENG 8845126689687707506

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item