KPU Majene Lakukan Penelitian Administrasi Parpol Hingga 15 Nopember Mendatang

Arsalin Aras (tengah) dan sejumlah staf KPU Majene mulai melakukan penelitian dokumen Parpol. (Foto: dok KPU Majene)
MAJENE, FOKUSMETROSULBAR.COM –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene mulai melakukan penelitian administrasi dokumen Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.

Penelitian Administrasi meliputi kelengkapan, kebenaran dan keabsahan salinan dokumen pendaftaran Parpol yang telah diserahkan sebelumnya kepada KPU Majene.

Komisioner KPU Majene Arsalin Aras mengatakan, berdasarkan Pasal 26 ayat 1 PKPU nomor 11 tahun 2017, penelitian akan dilakukan dengan cara mencocokkan daftar nama anggota Parpol yang tercantum dalam formulir lampiran 2 Midel F2-Parpol, salinan bukti KTA dan KTP- el atau Surat Keterangan (Suket).

"Penelitian Administrasi ini mulai 17 Oktober sampai 15 November 2017 dan akan dilanjutkan verifikasi faktual tingkat KPU Kabupaten Majene tanggal 15 Desember sampai dengan 4 Januari 2018," kata Arsalin, Jum'at (21/10).

Lebih lanjut Devisi Hukum KPU Majene ini mengatakan, adanya masa perpanjangan tahap penerimaan salinan dokumen Parpol pada Selasa 17 Oktober hingga pukul 24.00 Wita, maka tahapan penelitian administrasi baru dimulai hari Rabu 18 Oktober lalu, dan akan berakhir hingga 15 Nopember 2017 mendatang.

Sebelumnya, KPU Majene telah membeberkan 17 Parpol yang telah dinyatakan melengkapi salinan dokumen pada tahap pendaftaran pekan lalu, masing-masing adalah:

1. PDI Perjuangan
2. PERINDO
3. P S I
4. NASDEM
5. GERINDRA
6. P A N
7. GOLKAR
8. P K S
9. DEMOKRAT
10. GARUDA.
11. P K P I
12. HANURA
13. P B B
14. IDAMAN.
15. P P P
16. P K B
17. REPUBLIK

Baca: Sejumlah Parpol Belum Kantongi Surat Tanda Terima Pendaftaran KPU Sulbar

Sedangkan dua Parpol yang tidak lengkap dan dikembalikan, yakni:

1. Partai RAKYAT, dan
2. BERKARYA. (har)

Related

MAJENE 5961880977994507389

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item