KPU Majene Imbau Parpol Perhatikan Isian Lampiran 2 Model F2-Parpol di Sipol
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/10/kpu-majene-imbau-parpol-perhatikan.html
Majene, fokusmetrosulbar.com - Setelah partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasional Demokrat (Nasdem) Majene mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, untuk mengajukan dokumen persyaratan pendaftaran Partai Politik (Parpol), Jumat (13/10).
Dengan memakai delman, serta alunan permainan musik rebana khas Mandar dari puluhan simpatisan Partai Nasdem, mengiringi Ketua DPC Partai Nasdem Majene menuju Kantor KPU.
Anggota Partai Nasdem yang hadir pada kesempatan itu, diantaranya Syamsiar Muchtar Wakil Ketua Umum (Waketum) Nasdem Sulbar, Hasan Ketua DPC Nasdem Majene, Marzuki Nurdin Anggota DPRD Majene, serta sekitar 30 orang simpatisan Partai Nasdem Majene.
Namun sayang, pihak Nasdem harus kembali memperbaiki berkas setelah Tim Help Desk Sipol KPU Majene menyatakan, terdapat kekurangan atau selisih dari keseluruhan dokumen hardcopy antara lampiran 2 Model F2-Parpol dengan salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan E-KTP.
Hal itu menyebabkan semua dokumen persyaratan Partai Nasdem Majene tersebut dikembalikan dan meminta LO Partai Nasdem untuk melengkapinya hingga akhir batas waktu pendaftaran, Senin (16/10).
"Setelah melakukan penelitian dan pencocokan dokumen-dokumen lampiran 2 Model F2-Parpol yang ada di Sipol Parpol, berisi daftar nama dan alamat anggota Parpol Nasdem Majene adalah = 300 orang.
Jumlah salinan KTA = 167 orang.
Jumlah salinan E-KTP = 167 orang. Sehingga berdasar ketentuan PPD Pasal 15 ayat 3 Jo. Pasal 15 ayat 2 point c PKPU nomor 11/ 2017 tentang Pemilu 2019, maka disimpulkan, terdapat kekurangan/selisih dari keseluruhan dokumen hardcopy ( Pasal 15 ayat 3 ) antara Lampiran 2 Model F2-Parpol dengan salinan KTA & E-KTP," demikian rilis Divisi Hukum KPU Majene (Koordinator Pendaftaran Parpol KPU Majene) Muh. Arsalin Aras SH.
Arsalin Aras menuturkan, selanjutnya pengembalian keseluruhan dokumen-dokumen Partai Nasdem Majene itu dibuktikan dengan daftar cek list dan ditandatangani oleh LO Partai Nasdem dan Operator Sipol KPU Majene.
Ia mengimbau, semua Parpol sebelum mengajukan persyaratan pendaftaran, agar mencermati dengan seksama isian lampiran 2 Model F2-Parpol di Sipol Parpol, dengan salinan KTA dan E-KTP agar disesuaikan jumlahnya dan disusun berdasar wilayah kecamatan untuk mempermudah pemeriksaan dan pencocokannya.
Arsalin Aras juga mengimbau kepada pimpinan dan pengurus Parpol se - Majene, untuk memperhatikan jadwal pemasukan salinan berkas persyaratan pendaftarannya, yakni mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita setiap harinya, termasuk hari Sabtu dan Minggu hingga Senin (16/10). Dengan catatan sepanjang DPP Parpol telah melakukan proses pendaftaran di KPU RI.
"Kami juga setiap saat pada waktu kerja menerima konsultasi dari pihak Parpol terkait pendaftaran ini," sebutnya.
Berdasarkan data KPU Majene, hingga hari ini, Jumat (13/10) empat Parpol telah mendaftar yakni PDI P, Perindo, PSI dan Nasdem. Berkas Parpol yang telah dinyatakan lengkap, PDI P dan Perindo. Dua diantaranya yakni Nasdem dan PSI masih dalam proses melengakapi berkas. (tfk)
Dengan memakai delman, serta alunan permainan musik rebana khas Mandar dari puluhan simpatisan Partai Nasdem, mengiringi Ketua DPC Partai Nasdem Majene menuju Kantor KPU.
Anggota Partai Nasdem yang hadir pada kesempatan itu, diantaranya Syamsiar Muchtar Wakil Ketua Umum (Waketum) Nasdem Sulbar, Hasan Ketua DPC Nasdem Majene, Marzuki Nurdin Anggota DPRD Majene, serta sekitar 30 orang simpatisan Partai Nasdem Majene.
Namun sayang, pihak Nasdem harus kembali memperbaiki berkas setelah Tim Help Desk Sipol KPU Majene menyatakan, terdapat kekurangan atau selisih dari keseluruhan dokumen hardcopy antara lampiran 2 Model F2-Parpol dengan salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan E-KTP.
Hal itu menyebabkan semua dokumen persyaratan Partai Nasdem Majene tersebut dikembalikan dan meminta LO Partai Nasdem untuk melengkapinya hingga akhir batas waktu pendaftaran, Senin (16/10).
"Setelah melakukan penelitian dan pencocokan dokumen-dokumen lampiran 2 Model F2-Parpol yang ada di Sipol Parpol, berisi daftar nama dan alamat anggota Parpol Nasdem Majene adalah = 300 orang.
Jumlah salinan KTA = 167 orang.
Jumlah salinan E-KTP = 167 orang. Sehingga berdasar ketentuan PPD Pasal 15 ayat 3 Jo. Pasal 15 ayat 2 point c PKPU nomor 11/ 2017 tentang Pemilu 2019, maka disimpulkan, terdapat kekurangan/selisih dari keseluruhan dokumen hardcopy ( Pasal 15 ayat 3 ) antara Lampiran 2 Model F2-Parpol dengan salinan KTA & E-KTP," demikian rilis Divisi Hukum KPU Majene (Koordinator Pendaftaran Parpol KPU Majene) Muh. Arsalin Aras SH.
Arsalin Aras menuturkan, selanjutnya pengembalian keseluruhan dokumen-dokumen Partai Nasdem Majene itu dibuktikan dengan daftar cek list dan ditandatangani oleh LO Partai Nasdem dan Operator Sipol KPU Majene.
Ia mengimbau, semua Parpol sebelum mengajukan persyaratan pendaftaran, agar mencermati dengan seksama isian lampiran 2 Model F2-Parpol di Sipol Parpol, dengan salinan KTA dan E-KTP agar disesuaikan jumlahnya dan disusun berdasar wilayah kecamatan untuk mempermudah pemeriksaan dan pencocokannya.
Arsalin Aras juga mengimbau kepada pimpinan dan pengurus Parpol se - Majene, untuk memperhatikan jadwal pemasukan salinan berkas persyaratan pendaftarannya, yakni mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita setiap harinya, termasuk hari Sabtu dan Minggu hingga Senin (16/10). Dengan catatan sepanjang DPP Parpol telah melakukan proses pendaftaran di KPU RI.
"Kami juga setiap saat pada waktu kerja menerima konsultasi dari pihak Parpol terkait pendaftaran ini," sebutnya.
Berdasarkan data KPU Majene, hingga hari ini, Jumat (13/10) empat Parpol telah mendaftar yakni PDI P, Perindo, PSI dan Nasdem. Berkas Parpol yang telah dinyatakan lengkap, PDI P dan Perindo. Dua diantaranya yakni Nasdem dan PSI masih dalam proses melengakapi berkas. (tfk)