Ketua DPRD Sulbar, Kader Demokrat Ditetapkan Tersangka, SDK No Komen

H. Suhardi Duka (foto: dok/fms)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com --Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Wilayah Provinsi Sulbar, Suhardi Duka masih enggan memberikan komentar terkait ditetapkannya Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara dari Fraksi Partai  Demokrat sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi APBD Sulbar tahun 2016.

Dimintai komentar wartawan, mantan Bupati Mamuju dua periode ini mengaku belum mau memberikan keterangan. "No komen dulu," tuturnya melalui pesan singkat, Rabu (4/10) malam.

Beberapa waktu lalu, politikus yang akrap disapa SDK ini pernah dengan lantang menegaskan apabila ada kader Demokrat terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka dirinya tidak akan segan mengambil tindakan hingga pemecatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara (Partai Demokrat), Wakil DPRD Sulbar Munandar Wijaya (Gerindra), Wakil DPRD Hamsah Hapati Hasan (Golkar) dan Wakil Ketua DPRD Sulbar dari PAN H. Harun.

Berita terkait: Kejati Sulselbar Tetapkan Ketua DPRD Sulbar Tersangka

Kepala Kajati Sulselbar Jan S Maringka dalam rilisnya yang diterima redaksi fokusmetrosulbar.com mengatakan, keempat pimpinan di DPRD Provinsi Sulbar tersebut, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap paling bertanggungjawab sebagai penentu dalam pengesahan anggaran APBD 2016.

Diketahui, sebelumnya Penyidik Kajati Sulselbar telah memeriksa anggota legislator Sulbar sebanyak 45 orang terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 360 Milliar. (awl/har)

Related

MAMUJU 2353598526387507978

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item