Keluhan NIK Pelamar CPNS, Ini Solusi dari Disdukcapil Mateng

Mateng, fokusmetrosulbar.com-- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca merupakan keluhan secara nasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya pendaftar CPNS yang memiliki KTP el namun nomor NIK-nya tidak terbaca saat registrasi secara on line. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Mateng, Hasanuddin Hasan Wahid, menjelaskan hal tersebut saat Sosialisasi Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu dan Tata cara Penggunaan Sipol di Warkop Bang Doel Kecamatan Topoyo Mateng, Senin (2/10) malam.

"Adanya keluhan NIK bermasalah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil  telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 15 September 2017 terkait kendala dan solusi pendaftaran CPNS," kata Hasanuddin.

Surat Kemendagri lewat Dirjen Dukcapil tersebutdi telah diedar hingga ke tingkat kecamatan. Salah satu point yang tertuang dalam edaran itu, kata dia, yakni tentang KTP el yang NIK-nya tidak terbaca. "Silahkan ke Disdukcapil untuk dibantu," pinta Hasan

Berikut kutipan surat edaran Kemendagri Dirjen Dukcapil :

1. Kendala

a. Penduduk telah memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK) baru namun masih mendaftar menggunakan Nomor KK lama;

b. Penduduk pindah datang tidak melapor dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku; dan

c. NIK tidak ditemukan, sedangkan yang bersangkutan telah memiliki KTP elektronik.

2. Solusi

a. Penduduk agar memasukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) baru atau NIK dan NIK Kepala Keluarga;

b. Apabila masih terdapat kendala, maka penduduk dapat menghubungi:

- call center Ditjen Dukcapil (1500537);

- WA/SMS(08118005373); dan/atau

- email callcenter.dukcapil@gmail.com dengan menyertakan nomor handphone/nomor yang dapat dihubungi; dan

c. Berdasarkan pelaporan kendala dimaksud pada huruf b, Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri memfasilitasi penyelesaiannya dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kemudian Tim akan menginformasikan kepada yang bersangkutan untuk mendaftar kembali dan apabila masih terdapat kendala, dapat menghubungi Tim kembali.

Surat Kemendagri tersebut ditandatangani Direktur Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH,MH, dan tertuju kepada Yth. Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia, ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (sebagai laporan), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain Kadisdukcapil, Ketua DPRD  H Arsal Aras Tammauni dan Asisten I Bidang Pemerintahan Ishak Yunus turut hadir sebagai Narasumber,  sosialisasi yang dilaksanakan KPUD Mateng  juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Mateng sekaligus utusan Parpol, Bawaslu, dan Sekretaris Dewan Mateng Sakaria sebagai moderator. (jml/har)   

Related

MATENG 4862227595717450726

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item