Kapolres Mamasa ajak Warga Laporkan Korupsi

AKBP Arianto (Foto: Frendy Cristian/fms)
MAMASA, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Korupsi merupakan klasifikasi tindak pidana yang berimplikasi pada kekayaan negara, dan hal tersebut akan berdampak buruk pada kesinambungan pelaksanaan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Mamasa, AKBP Arianto, Jum'at (19/10).

Dikatakan Arianto, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Tahun 2002 tentang Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum, maka Polri komitmen terhadap penegakan hukum semua klasifikasi tindak pidana dengan bekerja terhadap semua tugas pokok fungsi Polri secara yuridis prosedural, teknis dan taktis profesional serta etika profesional.

“Polri dalam hal ini Polres Mamasa komitmen terhadap upaya penegakan hukum terhadap semua klasifikasi tindak pidana termasuk tindak pidana korupsi,” sebut AKBP Arianto.

Menurutnya, dalam mengelola Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar kondusif, diperlukan sinergisitas dan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena, salah satu indikator Kamtibmas yang kondusif adalah ikutnya masyarakat membantu menekan tindakan kriminalitas.

"Seperti menyelesaikan kasus yang sudah terjadi, dan salah satu potensi penyalahgunaan yang berimplikasi pada terjadinya tindak pidana adalah potensi penyalahgunaan anggaran negara,” ujarnya.

Ia menghimbau, agar semua pengguna anggaran negara dapat mengunakan anggaran negara secara profesional, transparan dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi jika menemukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Dibutuhkan peran kontrol masyarakat dalam memberikan infomasi yang dapat dipertanggung jawabkan terhadap kemungkinan adanya potensi penyalahgunaan anggaran negara," pungkasnya. (frd/tfk)

Related

MAMASA 6473097593806414272

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item