IWO Jateng Kutuk Penganiayaan 4 Wartawan Saat Bertugas
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/10/iwo-jateng-kutuk-penganiayaan-4.html
Foto Ilustrasi (sumber: inet) |
Dalam siaran pers Ketua IWO Jateng Mustholih, didampingi Wakil Ketua IWO Jateng Deni Setiawan dan Sekeretaris IWO Jateng Parwito di Semarang mengutuk keras tindakan represif aparat Kepolisian dan Satpol PP yang mengakibatkan kekerasan terhadap wartawan Banyumas saat melakukan tugas peliputan.
"Mengingatkan bahwa wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers, IWO Jateng menuntut para pelaku kekerasan dari unsur anggota Kepolisian dan Satpol PP agar diproses secara hukum," ucap Mustholih dalam keterangan tertulisnya.
"Kami minta Kapolres dan Bupati Banyumas mengganti alat-alat kerja wartawan yang mengalami kerusakan dalam insiden kekerasan aparat terhadap wartawan," tegasnya di Semarang, Selasa (10/10/).
Kami, juga mendukung aksi warga yang menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Slamet. Sebagai negara demokratis, Indonesia menjamin warganya mengeluarkan pendapat di muka umum.
"Menyerukan kepada seluruh wartawan di Jawa Tengah segera membuat aksi solidaritas. Kekerasan terhadap wartawan sekecil apapun tidak boleh ditolerir!," tegasnya.
Diketahui keempat wartawan yang menjadi aksi brutal yakni Agus Wahyudi dari Harian Suara Merdeka, Aulia El Hakim dari Satelit post, Mauludin Wahyu dari Radar Banyumas dan Darbe Tyas Metro TV.
Mengalami penganiayaan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP saat hendak melakukan peliputan aksi massa yang menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTBM) Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas.(*)