Ismail Zainuddin Dapat Petunjuk Gubernur Soal SK BUMD

Ismail Zainuddin
 (Foto: Politikasulbar.wordpress.com)
MAMUJU, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Polemik Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar soal pengangkatan Agus Ambo Djiwa dan Andi Ibrahim Masdar sebagai Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat tanggapan dari Sekretaris Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin.

Dihubungi wartawan, Senin (23/10) Ismail mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi proses penerbitan SK tersebut. Ia mengaku, telah mendapat petunjuk dari Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar untuk melakukan kajian.

"Kalau memang tidak sesuai aturan akan kita evaluasi," kata Ismail via watshap.

Baca juga: Pengangkatan AIM dan Agus di Jajaran Komisaris BUMD Sulbar Dinilai Cacat Hukum

Sebelumnya, praktisi hukum Hatta Kainang menyebut SK Gubernur Sulbar tentang pengangkatan Dewan Komisaris BUMD itu, telah melanggar Undng-undang karena Agus Ambo Djiwa dan Andi Ibrahim Masdar adalah Kepala Daerah di Kabupaten Mamuju Utara dan Polewali Mandar.

"Dalam Pasal 76 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, kepala daerah dilarang menduduki jabatan direksi dan komisaris baik swasta maupun BUMD," kata Hatta.

Hatta Kainang menilai, SK pengangkatan Agus dan AIM oleh Gubernur Sulbar tersebut cacat hukum. (har)

Related

MAMUJU 9018700598783690374

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item