Bupati Mateng Serahkan Surat Pernyataan Pembebasan Lahan ke Kajati Sulsel
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/10/bupati-mateng-serahkan-surat-pernyataan.html
Bupati Mateng (kanan) menyerahkan surat pernyataan pembebasan lahan kepada Kajati Sulsel (Foto: Jamal M Tanniewa/ Fms) |
Dalam sambutannya, Bupati H Aras Tammauni mengatakan, kehadiran Kajati dan rombongan merupakan rahmat bagi Mateng. Dikatakan, jaksa adalah mitra, kendati demikian bisa saja sebaliknya, jika aparat pemerintah tidak menjalankan amanah sebagaimana mestinya.
"Kalau kita bekerja dengan baik, yakin tidak ada masalah," ucap Aras mengingatkan sejumlah pimpinan OPD dan seluruh Kepala Desa Se-Mateng.
Kejati Sulselbar Jan S Maringka, mengapreseasi penyerahan lahan pembangunan kantor Kajari Mateng tersebut. Menurutnya, serah terima yang dilakukan di aula kantor bupati, sebagai bukti dukungan atas penegakan hukum di bumi Lalla Tassisara.
"Ini bukti, jika bupati kita memiliki semanagat membangun dan ikut serta dalam penegakan hukum," ucapnya
Dijelaskan Kajati, dalam waktu dekat ini, akan dilakukan pengusulan, meskipun belum dapat ditentukan sebagai cabang kantor Kajari Mamuju atau kantor Kejaksaan Negeri Mateng.
"Sebab kantor Kejaksaan Negeri harus melalui keputusan presiden," jelasnya.
Kunjungan kerja yang juga ditandai penyerahan cindramata itu, juga dihadiri Wakajati Sulselbar, Asintel, Wakil Bupati Mateng, serta Kajari Mamuju. (jml/har)