Bupati Mateng Serahkan Surat Pernyataan Pembebasan Lahan ke Kajati Sulsel

Bupati Mateng (kanan) menyerahkan surat pernyataan pembebasan lahan kepada Kajati Sulsel (Foto: Jamal M Tanniewa/ Fms)
MATENG, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Bupati Mateng, H Aras Tammuni menyatakan dukunganya terhadap penegakan di Bumi Lalla Tassisara. Hal ini ditandai dengan penyerahan surat pernyataan pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mateng kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Jan S Maringka, Senin (30/10) sore tadi.

Dalam sambutannya, Bupati H Aras Tammauni mengatakan, kehadiran Kajati dan rombongan merupakan rahmat bagi Mateng. Dikatakan, jaksa adalah mitra, kendati demikian bisa saja sebaliknya, jika aparat pemerintah tidak menjalankan amanah sebagaimana mestinya.

"Kalau kita bekerja dengan baik, yakin tidak ada masalah," ucap Aras mengingatkan sejumlah pimpinan OPD dan seluruh Kepala Desa Se-Mateng.

Kejati Sulselbar Jan S Maringka, mengapreseasi penyerahan lahan pembangunan kantor Kajari Mateng tersebut. Menurutnya, serah terima yang dilakukan di aula kantor bupati, sebagai bukti dukungan atas penegakan hukum di bumi Lalla Tassisara.

"Ini bukti, jika bupati kita memiliki semanagat membangun dan ikut serta dalam penegakan hukum," ucapnya

Dijelaskan Kajati, dalam waktu dekat ini, akan dilakukan pengusulan, meskipun belum dapat ditentukan sebagai cabang kantor Kajari Mamuju atau kantor Kejaksaan Negeri Mateng.

"Sebab kantor Kejaksaan Negeri harus melalui keputusan presiden," jelasnya. 

Kunjungan kerja yang juga ditandai penyerahan cindramata itu, juga dihadiri Wakajati Sulselbar, Asintel, Wakil Bupati Mateng, serta Kajari Mamuju. (jml/har)

Related

MATENG 3535436314491465044

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item