Tiga Warga Polman Diringkus BNNP Saat Pesta Sabu

Barang bukti sabu diamankan Polisi (Foto: Awal/fms)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com-- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meringkus sejumlah pengguna narkoba di Kabupaten Polewali Mandar.

Ketiga pelaku berinisial A,I dan U, ditangkap BNNP di rumah salah satu tersangka berinisial U di Dusun Poppole, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Saat itu, ketiganya sedang asik berpesta sabu, Minggu (10/9).

Kabid Pemberantasan BNNP Sulbar, AKBP Agus Wijanarko mengatakan, terungkapnya tempat para pelaku setelah BNNP mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba. Dari laporan masyarakat tersebut, ia bersama anggotanya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan.

"Kita temukan Barang Bukti (BB) 4 sachet narkotika jenis sabu seberat 1,8 gram dan alat hisap saat ketiganya sedang berpesta sabu," ujar Agus Wijanarko, Rabu (13/9).

Atas tindakan para pelaku itu, kata Agus Wijanarko, tersangka berinisial U dikenakan pasal 114 Jo 112 UU No. 35 tahun 2009 karna barang haram tersebut adalah miliknya.

"Sementara tersangka dua lainnya yakni A dan I masih terus kita lakukan penyidikan terkait keterlibatannya dengan tersangka U," terangnya.

Kini, ketiganya tengah meringkuk di BNNP Sulbar. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (awl/tfk)

Related

MAMUJU 404179349080532495

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item