Solidaritas Pejuang Petani Sulbar Tuntut Pemprov Terapkan Program Presiden
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/09/solidaritas-pejuang-petani-sulbar.html
Mamuju, fokusmetrosulbar.com - Sejumlah organisasi mahasiswa yang menamakan diri solidaritas pejuang petani Sulawesi Barat (Sulbar), berunjukrasa di halaman Kantor Gubernur Sulbar, di jalan Abdul Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju.
Aksi tersebut sebagai momentum memeringati Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada tanggal (24/9).
Kordinator lapangan (Korlap) Oktovianus dalam orasinya mengatakan, sesuai amanah UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960, tentang terwujudnya keadilan sosial dan kemakmuran bagi petani di seluruh Indonesia, melalui pelaksanaan reforma agraria yakni menyediakan tanah dan program pendukung lainnya untuk kaum petani.
Namun kenyataannya, hingga saat ini nasib petani di Indonesia khususnya di Sulbar tak kunjung membaik malah tambah memprihatinkan.
"Kemiskinan petani semakin bertambah utamanya yang ada di pedesaan," ujar Oktovianus.
Demonstran menuntut Pemprov Sulbar agar pro kepada petani, sesuai nawa cita Presiden Jokowi-JK yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.
"Itu semua bisa tercapai jika pemerintah dapat berkontribusi langsung pada petani," papar Oktavianus.
Berikut tuntutan yang dibacakan demonstran; optimalkan kinerja pansus konflik agraria Sulbar, stop pengalihan fungsi lahan persawahan, pemerintah harus terus mengawal kenaikan harga sawit.
"Setop kriminalisasi dan diskriminisasi petani," tegasnya.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Beberapa saat menggelar unju krasa, akhirnya Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulbar Hamzah, keluar dan menemui demonstran. Ia mengatakan, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sulbar itu sangat ditentukan dari harga crude palm oil (CPO). Jika harga CPO naik, maka harga TBS ikut naik dan begitu sebaliknya.
"Kewenangan pemerintah hanya sebatas memfasilitasi pihak perusahaan dan petani, yang lucunya ketika sudah ada kesepakatan oleh dua belah pihak tetapi dibelakangnya malah tidak menerima," terangnya.
Hamzah berjanji semua tuntutan akan disampaikan kepada Gubernur Ali Baal Masdar. Tak berselang lama massa kemudian bergerak untuk melanjutkan aksi di kantor DPRD Sulbar.(awl/tfk)
Aksi tersebut sebagai momentum memeringati Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada tanggal (24/9).
Kordinator lapangan (Korlap) Oktovianus dalam orasinya mengatakan, sesuai amanah UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960, tentang terwujudnya keadilan sosial dan kemakmuran bagi petani di seluruh Indonesia, melalui pelaksanaan reforma agraria yakni menyediakan tanah dan program pendukung lainnya untuk kaum petani.
Namun kenyataannya, hingga saat ini nasib petani di Indonesia khususnya di Sulbar tak kunjung membaik malah tambah memprihatinkan.
"Kemiskinan petani semakin bertambah utamanya yang ada di pedesaan," ujar Oktovianus.
Demonstran menuntut Pemprov Sulbar agar pro kepada petani, sesuai nawa cita Presiden Jokowi-JK yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.
"Itu semua bisa tercapai jika pemerintah dapat berkontribusi langsung pada petani," papar Oktavianus.
Berikut tuntutan yang dibacakan demonstran; optimalkan kinerja pansus konflik agraria Sulbar, stop pengalihan fungsi lahan persawahan, pemerintah harus terus mengawal kenaikan harga sawit.
"Setop kriminalisasi dan diskriminisasi petani," tegasnya.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Beberapa saat menggelar unju krasa, akhirnya Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulbar Hamzah, keluar dan menemui demonstran. Ia mengatakan, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sulbar itu sangat ditentukan dari harga crude palm oil (CPO). Jika harga CPO naik, maka harga TBS ikut naik dan begitu sebaliknya.
"Kewenangan pemerintah hanya sebatas memfasilitasi pihak perusahaan dan petani, yang lucunya ketika sudah ada kesepakatan oleh dua belah pihak tetapi dibelakangnya malah tidak menerima," terangnya.
Hamzah berjanji semua tuntutan akan disampaikan kepada Gubernur Ali Baal Masdar. Tak berselang lama massa kemudian bergerak untuk melanjutkan aksi di kantor DPRD Sulbar.(awl/tfk)