Satpol Tertibkan Lapak, Pedagang Harap Pemerintah Siapkan Lahan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/09/satpol-tertibkan-lapak-pedagang-harap.html
Mamuju, fokusmetrosulbar.com--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, menggelar razia pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Yos Sudarso, Pantai Anjungan Manakarra, Mamuju.
Dari pantauan fokusmetrosulbar.com, terlihat puluhan anggota Satpol PP berseragam lengkap berusaha menertibkan tempat jualan para pedagang kaki lima tersebut. Bahkan tampak sejumlah Satpol PP menyita barang dagangan para pelapak dengan menaikan ke mobil Dalmas untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.
Kasubag Bidang Penertiban, Satpol PP Mamuju, Muh Idhar Rauf saat dikonfirmasi mengatakan, upaya penertiban berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Bupati Mamuju H.Habsi Wahid.
Menurutnya, hal demikian telah disampaikan jauh hari sebelumnya kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan Yos Sudarso, karena dapat mengurangi keindahan Kota Mamuju.
"Kita hanya melakukan tugas sesuai intruksi dari Bupati," ujarn Mih Idhar Rauf, disela melakukan penertiban, Senin (18/9).
Idhar mengungkapkan, hal itu sesuai program Bupati Mamuju yakni "Mamuju Mapaccing". Maka itu ia mengimbau kepada pedagang agar mengikuti peraturan tersebut.
"Mamuju bukan lagi seperti yang dulu, sekarang sudah menjadi Ibu Kota Provinsi Sulbar, dan juga nantinya jalan yos Sudarso merupakan jalur jalan arteri," terangnya.
Sementara itu, Mama Nadia, pedagang Pop Ice yang kiosnya ikut ditertibkan Satpol PP berharap agar pemerintah bisa menyiapkan lahan untuk nantinya ditempati menjual.
"Pak, kalau kita tidak menjual kita mau makan apa kasian, penghasilan kami hanya dari situ untuk makan," ungkapnya.(awl/har).
Dari pantauan fokusmetrosulbar.com, terlihat puluhan anggota Satpol PP berseragam lengkap berusaha menertibkan tempat jualan para pedagang kaki lima tersebut. Bahkan tampak sejumlah Satpol PP menyita barang dagangan para pelapak dengan menaikan ke mobil Dalmas untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.
Kasubag Bidang Penertiban, Satpol PP Mamuju, Muh Idhar Rauf saat dikonfirmasi mengatakan, upaya penertiban berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Bupati Mamuju H.Habsi Wahid.
Menurutnya, hal demikian telah disampaikan jauh hari sebelumnya kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan Yos Sudarso, karena dapat mengurangi keindahan Kota Mamuju.
"Kita hanya melakukan tugas sesuai intruksi dari Bupati," ujarn Mih Idhar Rauf, disela melakukan penertiban, Senin (18/9).
Idhar mengungkapkan, hal itu sesuai program Bupati Mamuju yakni "Mamuju Mapaccing". Maka itu ia mengimbau kepada pedagang agar mengikuti peraturan tersebut.
"Mamuju bukan lagi seperti yang dulu, sekarang sudah menjadi Ibu Kota Provinsi Sulbar, dan juga nantinya jalan yos Sudarso merupakan jalur jalan arteri," terangnya.
Sementara itu, Mama Nadia, pedagang Pop Ice yang kiosnya ikut ditertibkan Satpol PP berharap agar pemerintah bisa menyiapkan lahan untuk nantinya ditempati menjual.
"Pak, kalau kita tidak menjual kita mau makan apa kasian, penghasilan kami hanya dari situ untuk makan," ungkapnya.(awl/har).