Panwaslu Matra Buka Pendaftaran Panwascam
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/09/panwaslu-matra-buka-pendaftaran.html
Matra, fokusmetrosulbar.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Hal itu berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pokja dengan Nomor 001/POKJA/BAWASLU.PROV.SR-05/KP.01.00/IX/2017, Jumat (22/9) di Sekretariat Panwaslu Matra, Jalan Fatmawati, Pasangkayu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Matra, Syamsuddin mengungkapkan, calon pengawas yang tersaring nantinya harus independen, non partisan. Karena pada saat calon pengawas melaksanakan fungsi pengawasannya, dia harus kuat dari intervensi apa pun sehingga mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Lanjut Syamsuddin, hari ini sudah dibuka pendaftaran yang dimulai dari pengambilan formulir dan akan dilanjutkan dengan tes wawancara.
"Pengambilan formulir dimulai pada hari ini tanggal 22 September sedang batas akhir pengembalian berkas pendaftaran sampai 3 Oktober 2017, setelah berkasnya dinyatakan lengkap barulah kita melakukan tes," ungkapnya
Kata dia, target pendaftar disetiap kecamatan minimal 9 orang dan jika tidak terpenuhi maka akan dibuka kembali pendaftaran hingga memenuhi kuota.
"Saya berharap pengumuman yang disebarkan langsung kepada masyarakat dan saya juga menghimbau kepada Komisioner dan sekretariat untuk turun ke lapangan menyebarkan pengumuman calon panwaslu kecamatan seluas-luasnya, agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri," harapnya (ind/tfk)
Hal itu berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pokja dengan Nomor 001/POKJA/BAWASLU.PROV.SR-05/KP.01.00/IX/2017, Jumat (22/9) di Sekretariat Panwaslu Matra, Jalan Fatmawati, Pasangkayu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Matra, Syamsuddin mengungkapkan, calon pengawas yang tersaring nantinya harus independen, non partisan. Karena pada saat calon pengawas melaksanakan fungsi pengawasannya, dia harus kuat dari intervensi apa pun sehingga mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Lanjut Syamsuddin, hari ini sudah dibuka pendaftaran yang dimulai dari pengambilan formulir dan akan dilanjutkan dengan tes wawancara.
"Pengambilan formulir dimulai pada hari ini tanggal 22 September sedang batas akhir pengembalian berkas pendaftaran sampai 3 Oktober 2017, setelah berkasnya dinyatakan lengkap barulah kita melakukan tes," ungkapnya
Kata dia, target pendaftar disetiap kecamatan minimal 9 orang dan jika tidak terpenuhi maka akan dibuka kembali pendaftaran hingga memenuhi kuota.
"Saya berharap pengumuman yang disebarkan langsung kepada masyarakat dan saya juga menghimbau kepada Komisioner dan sekretariat untuk turun ke lapangan menyebarkan pengumuman calon panwaslu kecamatan seluas-luasnya, agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri," harapnya (ind/tfk)