KPUD Mamasa akan Rekrut PPK dan PPS, Berikut Info Lengkapnya !
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/09/kpud-mamasa-akan-rekrut-ppk-dan-pps.html
Ketua KPU Mamasa Suryani T Dellumaja (Foto: Kedi Liston Parangka) |
"Proses itu akan dilakukan sesuai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah dilakukan verifikasi partai politik (parpol) yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan oktober mendatang," katanya.
Ia menuturkan sesuai dengan informasi dari Kabiro Divisi Tehknis KPU RI bahwa KPU RI memutuskan jumlah anggota PPK di pilkada 2018 mengikuti UU No. 7 tahun 2017 tetapi kita juga masih menunggu PKPU dan surat edaran dari KPU RI. Jadi untuk PPK yang direkrut hanya berjumlah tiga orang perkecamatan dengan syarat berumur 17 tahun ke atas, dan paling lambat akan dilantik pada tanggal 11 oktober 2017," ungkapnya.
"anggota PPK yang dikurangi menjadi tiga orang dari sebelumnya berjumlah lima orang. Hal itu berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu. Anggota KPU juga akan dikurangi menjadi tiga orang berdasarkan jumlah penduduk namun kata dia hal itu berlaku jika periode KPUD Mamasa sudah berakhir pada Oktober 2018 mendatang," tutur Suryani.
Ia berharap dinas catatan sipil server yang dimiliki agar dapat berfungsi maksimal sehingga tidak ada lagi kelengkapan administrasi menggunakan surat keterangan (suket). (ked/har)