Kepala BNNP Sulbar Yakin Tangkapan Komplotan Pengedar Pil Koplo Polman Terbesar di Indonesia

Mamuju, fokusmetrosulbar.com--Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan didampingi BPOM berhasil menciduk komplotan pengedar obat daftar G, di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Kepala BNNP Sulbar, Brigjenpol Dedi Sutarya mengungkapkan, penggerebekan dilakukan Jumat siang (18/9) sekitar pukul 11.00 Wita. Dari penggerebekan tersebut, tim menangkap dua orang pelaku dengan inisial FD (26) dan CC (27) tahun. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

"Keduanya memiliki peran yang berbeda. FD bertugas sebagai pemasok barang dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel, red) sementara CC bertugas sebagai penjaga gudang," papar Dedi Sutarya, Senin (18/9).

Menurut Dedi, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi langsung dari Wakil Gubernur (Wagub) Enny Angraeny Anwar, bahwa sejumlah warga melapor kepadanya. Kepada Wagub, warga mengungkapkan tentang banyaknya beredar obat jenis G dan secara bebas diperjualbelikan.

“Maka itu saya langsung melakukan penyelidikan dengan melibatkan BPOM dan Kepolisian," ungkapnya.

Dari hasil interogasi penyidik, FD mengaku pekerjaan tersebut telah dilakoni kurang lebih empat tahun. Ia mengaku melakukan pekerjaan itu karena tergiur keuntungan yang cukup menjanjikan. Menurut FD, dari setiap penjualan ia bisa meraup keuntungan dua kali lipat dari harga yang dibelikan dari tangan kurir, yakni dari Rp. 750 ribu bisa mencapai Rp. 1,8 juta, dengan isi perbotolnya sebanyak 1000 butir.

“Kalau kita jual perpaketnya isi 5 hingga 10 butir, perbutirnya seharga 1000 hingga 2000 rupiah,” ungkap FD kepada penyidik.

FD mengaku menjalankan aksinya dengan menyebar obat terlarang tersebut ke sejumlah rekannya. Ia menuturkan, rata-rata sasarannya adalah anak remaja dibawah 17 tahun.

Atas penangkapan itu, Brigjenpol Dedi Sutarya berharap kedepan masyarakat bisa bekerjasama dengan BNNP dengan melaporkannya. Karena dengan demikian, akan lebih mudah memberantas peredaran obat jenis G yang kini mulai merasut ke sekolah yang ada di perkotaan dan pedesaan.

"Ini bukan hanya tugas BPOM dan BNNP dan Polri, tetapi tugas kita bersama memberantasnya," harapnya.

Dari pengrebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) dari tangan pelaku yakni Trihexylphenidyl (biasa disebut Boje) sebanyak 165 ribu tablet dan Tramadol (disebut Dodol) sebanyak 14 ribu kapsul, total keseluruhan sebanyak 179 ribu butir dan uang tunai Rp 61.355 juta, lima buah Handphond serta ATM, buku tabungan dan buku saku.

“Alhamdulillah atas kerjasamanya kita dapat menangkap bandar dan barang bukti yang saya yakin terbesar di Indonesia karena menyita sebanyak 179 ribu butir,” sebut Dedi. (awl/har)

Related

MAMUJU 1550471021954662465

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item