Hutang Randis Mamasa Capai Rp. 500 Juta
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/09/hutang-randis-mamasa-capai-rp-500-juta.html
Ilustrasi (Foto: harianpilar.com) |
Ironisnya, sejumlah kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa pun ikut terjaring. Dalam operasi itu, ditemukan tunggakan randis paling sedikit dua tahun.
Kepala UPTD Samsat Mamasa, Maswedi menuturkan, hingga tahun ini total tunggakan pajak randis Mamasa yang tercatat mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Kalau sekarang sudah diatas 500 juta hutang randis di Mamasa," tuturnya.
Untuk menyelesaikannya, Maswedi telah membangun komunikasi ke Pemda dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membicarakannya. Karena pajak randis adalah kewenangan tiap OPD.
"Dan bupati juga sudah menekankan agar pajak randis segera diselesaikan," katanya.
Menanggapi banyaknya hutang pajak randis, anggota DPRD Mamasa dari Partai Demokrat, Yohanes Buntulangi pun angkat bicara. Ia menekankan kepada semua OPD agar menyelesaikan hal itu.
"Ini OPD harus segera selesaikan itu. Kan malu kita jalan baru ditahan gara-gara tunggakan pajak," paparnya.
Yohanes mengungkapkan, sebelumnya ia telah berulang kali mengingatkan para OPD untuk memperhatikan masalah tersebut sebelum berlarut-larut.
"Kami sudah sering sampaikan agar hal itu diperhatikan. Itu juga kan sumber pendapatan daerah karena pajak bagi hasilnya 70 persen masuk ke kabupaten dan 30 persennya ke provinsi," ucapnya.
Ketua fraksi Partai Demokrat ini berharap, agar pemerintah daerah memerintahkan OPD yang tersangkut pajak randis supaya secepatnya melunasi pajaknya.
Pengamatan awak media di lapangan, tampak sejumlah kendaraan randis maupun milik masyarakat umum terjaring razia. Petugas Samsat memberikan surat pemberitahuan supaya segera melunasi pajak kendaraan dan menahan STNK kendaraan sampai pajaknya dilunasi pemiliknya. (ked/tfk)