Gantikan Effendy Gasong, Anwar Lazim Jabat Kepala Badan Kesbangpol Majene
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/09/gantikan-effendy-gasong-anwar-lazim.html
Anwar Lazim (Foto: majenekab.go.id) |
Salah seorang staf yang ditemui wartawan mengatakan, pergantian pimpinan Badan Kesbangpol Majene itu dilakukan sehubungan dengan status Kepala Kesbangpol H. Effendy Gasong yang tengah tersandung kasus sewa alat berat excavator saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimber Majene antar tahun 2012 hingga 2016.
"Mulai hari ini (Senin), beliau (Effendy Gasong, red) tak lagi menjabat," kata seorang staf, enggan disebut namanya.
Kabar pergantian Kepala Kesbangpol Majene ini dibenarkan Bupati H. Fahmi Massiara. Dikonfirmasi wartawan via pesan elektronik, Fahmi mengatakan benar H. Anwar Lazim diangkat sebagai pimpinan sementara di kantor Badan Kesbangpol Majene.
"Iya, benar," tulis Fahmi singkat, menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara, H. Anwar Lazim yang dihubungi wartawan mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya belum tahu itu, iya mungkin saja," kata Anwar, Senin.
Dihubungi via telpon, Mantan Kadis Pendidikan Majene yang kini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Budaya ini mengaku belum menerima SK pengangkatan dirinya sebagai Kepala Kesbangpol Kabupaten Majene.
"Saya baru tahu ini, darimana anda tahu," kata Anwar melalui telpon.
Sementara Effendy Gasong yang ditemui di kediamannya di lingkungan Lembang mengatakan hal berbeda ihwal pergantian dirinya. Effendy mengaku dirinya telah diganti karena memasuki masa purna (pensiun).
"Saya sudah pensiun, terakhir berkantor hari Kamis minggu lalu," katanya.
Selain itu, Effendy Gasong juga mengomentari terkait pemberitaan tentang dirinya selama ini. Ia mengaku menyayangkan sejumlah pemberitaan yang sifatnya sepihak soal kasus sewa alat berat di Dinas Perkimber Majene tahun 2012 hingga 2016.
"Selama ini tidak ada konfirmasi kepada saya, teman-teman wartawan beritakan sangat sepihak," ucapnya.
Baca: Effendy Gasong Sayangkan Pemberitaan Sepihak Kasus Sewa Alat Berat
Soal kasus yang menimpah Effendy, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Majene Rizal F mengatakan, pihaknya tengah merampungkan data, untuk proses pelimpahan kasus sewa alat berat Perkimber Majene ke Pengadilan Tipikor Mamuju.
"Perkembangan, masih progres. Pemeriksaan sudah 90 persen. Ini sementara koordinasi dengan ahli terkait jumlah kerugian negara," kata Rizal F menanggapi kasus tersebut.
Sumber terpercaya fokusmetrosulbar.com di Kejaksaan Negeri Majene mengatakan hal senada. Dikatakan, saat ini kejaksaan tengah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kelanjutan kasus sewa alat berat yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut.
"Kami sedang kordinasi, termasuk kepada BPKP berapa kerugian negara, insyah Allah dalam waktu dekat P21," kata sumber fokusmetrosulbar.com.
Untuk diketahui, Effendy Gasong ditetapkan sebagai tersangka kasus sewa alat berat exavator Perkimber Majene pada 19 Juli 2017 lalu. Tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Kebersihan pada tahun 2012 sampai dengan 2016 diduga memanfaatkan barang milik negara alat berat excavator untuk kepentingan swasta dan hasilnya tidak disetorkan ke kas negara.
Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Majene no. Print - 01/R.4.25/Fd.2/07/2017 tanggal 19 Juli 2017 untuk 20 hari di Rutan/Lapas klas II B Majene. Tersangka selama ini telah diberikan status sebagai tahanan kota. (har)