BNNP Sulbar Kembali Menciduk Dua Orang Pengedar Narkotika di Polman

Mamuju, fokusmetrosulbar.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar kembali meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Penangkapan yang dilakukan di depan SD Tinambung, Kecamatan Tinambung, Polman Sabtu (23/9), berhasil menciduk dua orang tersangka. Seorang diantaranya merupakan wanita yang pekerjaannya wiraswasta (RS) sedangkan (SL) merupakan mantan residivis yang baru bebas dua bulan lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Majene.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan Barang Bukti (BB) yakni, satu sachet sabu bekas pakai, tiga bong (alat bantu hisap sabu), dua Handpone, gunting dan korek gas yang digunakan.

"Kini kedua tersangka sudah mendekam di sel kantor BNNP  Sulbar," ujar AKBP M Agus Wijanarko melalui pesan elektroniknya, Selasa (26/9).

Atas tindakannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dan UU  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (awl/tfk)

Related

MAMUJU 7111879719546077548

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item