Wabup Amin Jasa Minta Kades Kuasai Cara Pengelolaan Dana Desa

Mateng, fokusmetrosulbar.com-- Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 yang dikeluarkan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi sedang tahap sosialisasi di Mateng.

Hal ini disampaikan Kasubdit Kemitraan Direktorat Pengembangan Ekonomi, Dwi Rudy Hartoyo, saat kunker dan sosialisali program prioritas dana desa  di Aula Kantor Bupati Mateng, Jumat(4/8).

Dijelaskan Rudy, empat prioritas penggunaan dana desa yang dibiayai sesuai Permendesa Tahun 2017, hal ini sebagaimana ketentuan atas perubahan Permendesa Nomor 22 Tahun 2016.

Keempat hal prioritas dimaksud antara lain pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bersifat lintas bidang dan UMDesa atau BUMDesa, embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan dan sarana olahraga, serta hal yang terpenting dana desa dipublikasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa yang dapat diakses.

Dihadapan Wakil Bupati Mateng H. Amin Jasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Mateng, Kasubdit Kemendes mengimbau 17 desa dari 54 desa yang belum punya BumDesa agar segera membentuk BumDesa tersebut. Ia juga berharap program fisik tidak dikontraktualkan, hal ini dimaksud untuk memberdayakan warga setempat," Swakelola lebih efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena mempekerjakan warga setempat," pintanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mateng, H Amin Jasa mengatakan, pembangunan di kabupaten termuda Sulbar ini, masih butuh biaya yang tidak sedikit. Walaupun kata Amin, Bumi Lalla Tassisara' masih di kategori daerah tertinggal, tetapi suatu saat akan terlepas dari ketertinggalan itu. Terkait dana desa, Wabup Amin Jasa berharap, kepala desa serius dan memahami aturan tentang penggunaan dana tersebut. "Agar tidak terseret hukum, karena jumlahnya tidak sedikit sehingga kepala desa perlu memahami penggunaan dana itu," pinta Amin jasa.

Kunjungan kerja dan sosialisi program prioritas dana desa tahun 2017 oleh Kemendes PDT dan Transmigrasi ini diawali laporan Kepala BPMPD Mateng yang juga dihadiri sejumlah pendamping desa. (jml/har)

Related

MATENG 462320038069601072

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item