Razia Samsat Mamasa, 40 Kendaraan Ditemukan Menunggak Pajak
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/08/razia-samsat-mamasa-40-kendaraan.html
Mamasa, fokusmetrosulbar.com --Penertiban pajak kendaraan bermotor oleh Samsat Mamasa bekerjasama dengan Satlantas Polres Mamasa kembali digelar, Selasa (29/8).
Dalam razia yang dilakukan, sejumlah pemilik kendaraan nampak telah menunggak pajak kendaraannya hingga beberapa tahun, bahkan ditemukan sejumlah kendaraan yang plat kendaraannya kadaluarsa.
Pada razia pajak kendaraan ini, sekitar 40 kendaraan bermotor yang terjaring penertiban. Hal tersebut disampaikan Aldrin Daud Pongsampe, staf Samsat Keliling Mamasa.
"Kalau kemarin ada sekitar 20an kendaraan dan untuk hari ini kami belum hitung, kira-kira sama dengan kemarin," katanya.
Ia menjelaskan razia digelar karena tunggakan pajak kendaraan di Mamasa sangat besar. "Jumlah kendaraan bermotor di Mamasa sekitar 11 ribu lebih. Sedang Target kami tahun ini cukup besar ditambah lagi tunggakan pajak kendaraan yang mencapai 1 miliar," jelasnya.
Pengamatan awak Fokus Metro Sulbar (fokusmetrosulbar.com) di lapangan nampak juga beberapa kendaraan dinas tak luput dari razia kewajiban pajak tersebut. Melihat kondisi tersebut, Aldrin mengungkapkan bahwa untuk kendaraan dinas di Mamasa yang terdiri dari 115 unit roda empat dan 578 unit roda dua. Dirinya menuturkan pihaknya telah berupaya membangun komunikasi kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan pajak kedaraan dinas. "Setda sudah sampaikan ke OPD agar memperhatikan pajak kendaraan dinas, namun kami melihat upaya tersebut belum maksimal," tuturnya.
Ia menyayangkan jika pajak randis ada yang menunggak karena menurutnya untuk pajak randis itu tiap tahun dianggarkan. "Kan kita semua tahu bahwa randis ini aset negara, sehingga pajaknya juga itu dianggarkan. Sangat disayangkan jika pajak randis tidak diperhatikan," ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat lebih proaktif lagi membayar pajak sehingga bagi hasil pajak kendaraan itu dapat dinikmati bersama untuk pembangunan Mamasa. (ked/har)
Dalam razia yang dilakukan, sejumlah pemilik kendaraan nampak telah menunggak pajak kendaraannya hingga beberapa tahun, bahkan ditemukan sejumlah kendaraan yang plat kendaraannya kadaluarsa.
Pada razia pajak kendaraan ini, sekitar 40 kendaraan bermotor yang terjaring penertiban. Hal tersebut disampaikan Aldrin Daud Pongsampe, staf Samsat Keliling Mamasa.
"Kalau kemarin ada sekitar 20an kendaraan dan untuk hari ini kami belum hitung, kira-kira sama dengan kemarin," katanya.
Ia menjelaskan razia digelar karena tunggakan pajak kendaraan di Mamasa sangat besar. "Jumlah kendaraan bermotor di Mamasa sekitar 11 ribu lebih. Sedang Target kami tahun ini cukup besar ditambah lagi tunggakan pajak kendaraan yang mencapai 1 miliar," jelasnya.
Pengamatan awak Fokus Metro Sulbar (fokusmetrosulbar.com) di lapangan nampak juga beberapa kendaraan dinas tak luput dari razia kewajiban pajak tersebut. Melihat kondisi tersebut, Aldrin mengungkapkan bahwa untuk kendaraan dinas di Mamasa yang terdiri dari 115 unit roda empat dan 578 unit roda dua. Dirinya menuturkan pihaknya telah berupaya membangun komunikasi kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan pajak kedaraan dinas. "Setda sudah sampaikan ke OPD agar memperhatikan pajak kendaraan dinas, namun kami melihat upaya tersebut belum maksimal," tuturnya.
Ia menyayangkan jika pajak randis ada yang menunggak karena menurutnya untuk pajak randis itu tiap tahun dianggarkan. "Kan kita semua tahu bahwa randis ini aset negara, sehingga pajaknya juga itu dianggarkan. Sangat disayangkan jika pajak randis tidak diperhatikan," ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat lebih proaktif lagi membayar pajak sehingga bagi hasil pajak kendaraan itu dapat dinikmati bersama untuk pembangunan Mamasa. (ked/har)