Ombudsman Sulbar Dapat Mosi Tidak Percaya?

Kepala Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar (Foto: dok FMS)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com--Sejumlah LSM dikabarkan telah mengirim surat mosi tidak percaya ke Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. Informasi itu diketahui melalui akun facebook Ombudsman RI Sulbar.

Melalui postingan yang diunggah Selasa (22/08) tersebut diketahui sejumlah LSM menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ombudsman RI Sulbar, kemudian mengirim surat ke pimpinan Ombudsman RI di Jakarta.

Berikut postingan via akun facebook Ombudsman RI Sulbar, diunggah 5 jam berlalu saat berita ini dirilis.

"Ditengah Upaya Mendorong Terwujudnya Layanan Publik Yang Bersih dan Melayani. Serta Pengawasan Tindakan Maladministrasi Layanan Publik di Daerah ini.
Masih Saja ada, Pihak Yang Meragukan Integritas Insan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dan Sepertinya Mencoba Merongrong Kewibawaan Lembaga ini.  
Hal itu, dibuktikan dengan adanya beberapa kejadian. 

1. Kasus Permintaan Uang  Kepada Sejumlah Kepala Desa dan Kepala Sekolah di beberapa Kabupaten di Sulbar, Mengatasnamakan Ombudsman RI Sulbar.
2. Adanya Aksi Sejumlah Oknum LSM Yang Mengirim Surat Pernyataan MOSI TIDAK PERCAYA Terhadap Ombudsman RI Sulawesi Barat. Kepada Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.

Meski demikian adanya, Melalui Akun Resmi Ombudsman RI Sulbar, Kami Nyatakan Rakyat Sulawesi Barat, Tidak Buta dan Tidak Tuli, Terhadap Eksistensi Lembaga ini, Dalam Hal Tindaklanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat. 
Semoga Laknat Tuhan Yang Maha Esa, ditimpakan Kepada Kami jika sekiranya dalam menjalankan Amanah, Pundi-Pundi Rupiah telah membutakan Mata kami dan Mendo'a Kepada Sang Pencipta, Semoga Mereka Semua, Dilapangkan Rezekinya, dimudahkan Urusannya, dan dipanjangkan Umurnya."



Namun, dikonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar belum menerima secara resmi surat tersebut.

"Surat itu belum ada sampai sama kami, terlalu naif kalau saya jawab, sementara surat resminya juga belum ada, saya coba berbaik sangka saja, toh kami selama ini selalu bekerja sesuai tupoksi dan kemampuan kami," terangnya.

Namun pihaknya mengakui adanya surat tersebut terkait pengaduan salah satu kasus yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

"Kasus tersebut terkait masjid merdeka Wonomulyo," terang Lukman.

Hal senada ditambahkan Ali Akbar, Humas Ombudsman Sulbar, ia mengaku surat tersebut baru sebatas bocoran.

"Iya, kami dapat bocoran jika ada surat demikian, yah biasalah mungkin mereka tidak paham UU 37 Tahun 2008, tentang Ombudsman, intinya setiap lembaga negara punya batasan kewenangan, Ombudsman ndak boleh nangkap orang, dipaksakan bagaimanapun tetap gak boleh," imbuh Ali. (awl/har)

Related

MAMUJU 1427468977848174206

Post a Comment

  1. If some one desires to be updated with most recent technologies after that he must be visit this website and be up to date all the time. facebook.com login

    ReplyDelete

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item