Kembangkan Kasus Narkoba, Polisi Polman Ringkus Seorang Perempuan Warga Majene

Tersangka MG saat diinterogasi petugas Satnarkoba Polres Polman (Foto: Tim Liputan FMS Polman)
Polewali, fokusmetrosulbar.com--Usai meringkus Fadli (32), terduga pengedar narkoba di desa Tangnga-Tangnga, Kecamatan Tinambung, Polman, Tim Satnarkoba Polres Polewali Mandar kemudian mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan kasus, petugas kembali meringkus seroang wanita yang diduga menjadi bandar sabu.

Berita terkait: VIDEO: Polisi Poman Kejar Pengedar Narkoba

Perempuan berinisial MG (32) tersebut adalah warga lingkungan  Pappota, Desa Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Ia tertangkap di rumahnya di Jalan Kawasan Pantai Barane, Kabupaten Majene.

Dari hasil interogasi petugas, perempuan tersebut diketahui sehari-hari bekerja di salon kecantikan miliknya.

Sayang, terduga tak mampu berkutik saat aparat dari Satnarkoba Polres Polman mempertemukan dengan Fadli, rekannya yang lebih dulu ditangkap.

Aparat kemudian menyita dua buah barang bukti yakni handphone yang diduga digunakan saat transaksi. Perempuan yang mengaku berumah tangga ini kemudian digelandang ke Mapolres Polman.

Kapolres Polman AKBP Hanny Andika Sarbini mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku yang lebih dulu tertangkap.

"Pelaku juga telah lama menjadi target, akhirnya tim kami bisa menangkapnya," beber Hanny, Kamis (3/8).

Meski tampak terus-menerus menangis dan menolak digiring ke dalam sel, namun perempuan ini akhirnya dijebloskan ke ruang jeruji besi Mapolres Polman.

Atas perbuatannya, perempuan yang mengaku mendapatkan barang haram dari seorang di Kabupaten Sidrap terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (ant/har)

Related

POLMAN 1007806310498735830

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item