DKP Majene Gagal Bebaskan Nelayan Somba, Darwin Harus Diproses Hukum di Sulteng

Kadis DKP Majene Budi Sulistyo (Foto: dok FMS)
Majene, fokusmetrosulbar.com--Seorang nelayan asal Somba Kelurahan Mosso Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Darwin, terpaksa menjalani proses hukum. Sebelumnya ia tertangkap Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene, Budi Sulistyo, sebelumnya melakukan upaya pembebasan nelayan Majene tersebut namun menemui jalan buntu.

"Apa boleh buat, kita tidak bisa membantunya karena sudah dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan dan sudah ada Surat Perintah Dilakukan Penyelidikan (SPDP, red)," sebut Budi Sulistyo via ponsel Rabu (2/8).

Darwin sebelumnya dikabarkan salah satu media Sulbar tertangkap bersama 15 rekannya sesama nelayan pada kelompok cahaya karya Somba. Ia tertangkap saat melaut di perairan Donggala Provinsi Sulteng. Kapal Inka Mina 752 yang mereka tumpangi dijegal karena izin operasi belum diperpanjang sejak 2015.

Kepada fokusmetrosulbar.com, Budi Sulistyo mengungkapkan alasan Polairud hanya menahan Darwin, lantaran dia adalah nahkoda kapal. "Darwin dianggap bertanggung jawab meski kapal yang dinahkodainya kapal asal Kabupaten Mamuju," terang Budi, Rabu.

Atas peristiwa ini, Budi mengimbau seluruh nelayan Majene agar memperhatikan surat kelengkapan kapal sebelum turun melaut.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih taat aturan," cetusnya.(tfk /har)

Related

MAJENE 2316113887083625406

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item