Seorang Napi Teroris Ditahan di Lapas Kelas II B Polewali Mandar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/07/seorang-napi-teroris-ditahan-di-lapas.html
Terpidana Chandra Jaya alias Abu Yasin (tengah) kini ditahan di Lapas Kelas II B Polewali (Foto: Asrianto/FMS) |
Terpidana teroris ini tiba di Lapas kelas II B Polman pada hari Jumat, (28/8) sekitar pukul 20:00 Wita, dan dikawal ketat oleh anggota tim Densus 88. Terpidana ini sebelumnya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada tahun 2016, karena terlibat dalam kasus tindak pidan terorisme. Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis selama 3 tahun, dengan nomor putusan Nomor 575/Pid. SUS/2016/PN.Jkt.Tim
"Terpidana telah menjalani hukuman di Mako Brimob, selama enam bulan" kata Andi Farida, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.
Usai menyelesaikan berkas adminitrasi, Napi tersebut kemudian dimasukkan kedalam ruang tahanan. Untuk sementara Napi tersebut ditempatkan dalam sel tahanan khusus dan dipisahkan dengan napi yang lain.
"Untuk teroris kami pisahkan dulu. Biar nanti beradaptasi dulu" Kata Andi Farida.
Chandra Jaya alias Abu Yasin alias Abinya Yasin, lahir di Larompong, tanggal 31 Agustus 1984. Sesuai data KTP, ia beralamat di Dusun Wonosari Timur, desa Kamanre, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulsel. Pria berusia 31 Tahun ini pernah terlibat dalam jaringan Santoso di Poso.
Lapas Kelas IIB Polman telah menerima dua orang terpidana kasus terorisme. Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu seorang napi teroris atas nama Rudi Haruna Rasyid alias Rudal (41), juga telah di pindahkan dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Polman dalam kasus yang sama. (ant/har)