Polres Mamuju Himbau Tak Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Motor Sendiri

Mamuju, fokusmetrosulbar.com--Kepala Satuan Lantas Polres Mamuju, AKP Suhartono mengimbau orang tua usia di bawah umur 17 kebawah agar tidak mengisinkan anaknya menggunakan kendaraan sendiri.

Himbauan itu sesuai peraturan UU No.2 tahun 2017 tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Bahwa usia dibawah 17 tahun belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Juga dari segi mental, usia tersebut masih labil dan dikwatirkan saat mengemudi kendaraan tidak sanggup melawan rasa egoisnya.

Menurut Suhartono, tingginya angka Lakalantas di jalan, diakibatkan salah satunya ulah para remaja  yang membawa kendaraan secara ngebut-ngebutan dan ugal-ugalan.

“Secara fisik kita lihat usia 17 tahun kebawah banyak yang badannya tinggi dan besar. Namun, secara psikologi jiwanya masih labil dan memiliki emosional yang tinggi," kata Suhartono via pesan WA, Jumat (28/7) malam.

Lanjut Kasatlantas, dari data periode bulan Januari sampai Juli 2017, kasus lakalantas wilayah Polres Mamuju sebanyak 10 kasus yang tersangka adalah anak di bawah umur.

Karena itu Ia mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya dan tidak membiarkan mengemudi kendaraan sendiri utamanya saat pergi ke sekolah. Ia juga berharap tenaga pendidik di sekolah agar mengingatkan siswanya untuk tidak menggunakan kendaraan sendiri saat pergi kesekolah maupun di luar sekolah.

“Beberapa sekolah sudah kami  kunjungi memberikan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan kendaraan sendiri," tutupnya. (awl/har)

Related

MAMUJU 811370439027550946

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item