Polisi Polman Ringkus Seorang Perempuan, Terlibat Pembunuhan Ayah Kandungnya Sendiri

Kapolres Polman AKBP Hanny Andika Sarbini saat memberikan keterangan terkait pembunuhan di Desa Ugi Baru (Foto: Dok/Fms)
Polewali Mandarfokusmetrosulbar.com-- Tersangka kasus pembunuhan Waris (60) warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polman kini bertambah.Sebelumnya atau pada pertengahan Juni lalu, Polisi menetapkan lima orang tersangka, diantaranya istri korban sendiri.

Satu tersangka yang juga ditetapkan sebelumnya, adalah Aco Botto. Ia merupakan eksekutor pembuhunan yang diringkus Polisi beberapa pekan lalu.

Baca: Eksekutor Pembunuhan di Desa Ugi Baru Terancam Hukuman Mati

Pada Selasa (5/7) hari ini, Polres Polman kembali menambah tersangka. Seorang perempuan berinisial WHY sebagai tersangka baru. Ironisnya, WHY tak lain adalah putri almarhum korban Waris.

Penetapan WHY ini, menyusul atas informasi dan pengakuan Aco Botto, sang eksekutor utama dalam kasus pembunuhan Waris. Hasil pemeriksaan Polisi, Aco Botto mengungkapkan bahwa WHY  memang menginginkan ayahnya dibunuh. Keterangan itu juga diperkuat oleh pengakuan saudara dan ibu WHY yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Astaga Dengan Tega Perempuan Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suaminya

Kapolres Polman AKBP Hanny Andika Sarbini mengatakan, peran dari anak kandung korban (WHY) adalah ikut mengiyakan dan menginginkan korban yang tak lain ayah untuk dihabisi.

"Keterangan lengkapnya insyah Allah besok kami akan press release," ucap Hanny, Rabu (5/7).

Tersangka baru WHY kini telah ditahan di Mapolres Polman dan menunngu berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Polewali.

Usai ditetapkan WHY, kini tersangka kasus pembunuhan Waris telah berjumlah enam orang, masing-masing adalah Hj. NLH (istri korban), Aco Botto, BSM, RMN, ASN, dan terakhir WHY. (ant/har)

Related

POLMAN 5776712850788467941

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item