Ombudsman Sulbar Temukan Indikasi Pelanggaran di SMK 1 Tobadak, Mateng
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/07/ombudsman-sulbar-temukan-indikasi.html
Pelaksanan PLS di SMK Negeri 1 Tobadak, Mamuju Tengah (Foto: Humas ORI Sulbar) |
Diketahui, melalui Permendikbud 18 tahun 2016, Pemerintah telah menghapus kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS), digantikan dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Salah satu tujuannya adalah untuk menghilangkan praktik perpeloncoan kepada siswa baru.
Meski demikian, upaya itu ternyata belum sepenuhnya mencegah aksi perpeloncoan atau pelanggaran. Sejumlah sekolah, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar masih menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah, salah satunya di SMK Negeri 1 Tobadak, Mamuju Tengah. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, Kamis (06/7).
Temuan Tim Ombudsman di SMK Negeri 1 Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah yang masih melakukan Kegiatan Pra MOS dan sejumlah panitia yang terdiri dari siswa senior ditemukan melakukan perpeloncoan terhadap siswa baru. Lukman menuturkan, Tim Ombudsman Sulawesi Barat telah mengantongi foto-foto praktik perpeloncoan tersebut.
"Kasus ini menjadi salah satu temuan kami, yang akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Pimpinan kami di Jakarta, agar dilakukan tindakan dan atau hukuman disiplin bagi sekolah," kata Lukman.
Secara Tegas Lukman Umar menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar lemah mengawasi pelaksanaan PLS. Ia juga meminta kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru sekolah bertanggung jawab atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru.
"Dalam waktu dekat, Ombudsman Sulbar akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat dan pihak terkait lainnya untuk meminta klarifikasi atas kejadian tersebut," tegas Lukman. (har)