Menghilang Sejak Masuk DPO Kasus Narkoba, Oknum ASN di Mamasa Terlihat Masuk Kantor Lagi

Ilustrasi (Foto: internet)
Mamasa, fokusmetrosulbar.com--Bertahun-tahun sejak ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mamasa, oknum ASN di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Mamasa berinisial M tak kunjung ditangkap. Padahal M menjadi DPO Satuan Narkoba Polres Mamasa atas kasus penyalahgunaan narkoba sejak beberapa tahun lalu.

Saat ditetapkan sebagai DPO, dia merupakan staf pada Sekretariat DPRD Mamasa. Saat itu dirinya diduga sebagai pengedar narkoba yang menjual narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram kepada Ra dan As. RA dan As kemudian tertangkap ketika sedang berpesta sabu di salah satu penginapan di Kota Mamasa tahun 2015 silam bersama M. Namun sesaat sebelum polisi mendatangi TKP, M telah lebih dahulu melarikan diri.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka sekitar 3 tahun lalu, tiba-tiba M muncul kembali. Pantauan awak media, Rabu (19/7), DPO M kembali aktif menjalankan tugas sebagai abdi negara sebagai staf di salah satu kantor kelurahan Kabupaten Mamasa.

Menyikapi hal itu, Kapolres Mamasa, AKBP Suhendro berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan akan melakukan konfirmasi kepada AKP Darius Limbu yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba.

"Kita tetap akan tindak lanjuti kasus ini, tapi sebelumnya akan dilakukan koordinasi kepada Pak Darius, karena beliau yang menangani kasus ini sebelumnya," ujar Suhendro.

Sementara anggota Satreskrim Polres Mamasa, IPTU Dedi Yulianto membenarkan M masuk DPO Polres Mamasa sejak tahun 2015.

"Iya memang sampai saat ini masih DPO Polres Mamasa. Tempo hari kasus ini ditangani Pak Darius tapi belum tuntas, beliau sudah dipindah ke Majene dan sekarang dipindahkan lagi ke Mamasa," ujarnya singkat. (klp/har)

Related

MAMASA 3127840014498320541

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item