Lukman Umar: Dua Kabupaten Belum Teken Mou dengan ORI Sulbar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/07/lukman-umar-dua-kabupaten-belum-teken.html
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar (Foto: Dok/Fms) |
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, MoU tersebut sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, yang mungkin masih terdapat kelemahan sekaligus pencegahan tindakan maladministrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lukman menyebut, secara umum kerjasama ini menjadi kajian bersama untuk mencapai tujuan pelayanan yang lebih baik.
"Untuk saat ini, kami masih melakukan kordinasi dengan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dan berharap dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti, dalam bentuk penandatangan MoU,” kata Lukman Umar di kantornya, Selasa (04/07)
Ombudsman RI Perwakilan Sulbar telah menyelesaikan MoU dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemkab Mamuju Utara, Polewali Mandar, Mamuju dan Kabupaten Majene. "Tersisa dua kabupaten, yaitu Mamasa dan Mamuju Tengah," ungkap Lukman.
Namun, lanjut Lukman, pihak ORI Sulbar menargetkan tahun 2017 ini, MoU dengan Pemda Mamasa dan Mamuju Tengah segera dilaksanakan.
Khusus untuk Kabupaten Mamuju Tengah, sebagai daerah otonomi baru, Ombudsman RI Sulbar, mengaku sangat antusias untuk ikut bersinergi membantu pemerintah daerah, dalam perbaikan pelayanan publik.
"Selain mengejar MoU yang masih terpending, tim kami juga terus melakukan tindaklanjut sehingga MoU yang sudah ditandatangani tidak sekedar hitam di atas putih, namun program yang dikerjasamakan bisa dijalankan sebagaimana mestinya," tutup Lukman Umar. (har)