KPHL Mapill Kembali Amankan Belasan Kubik Kayu Ilegal

Polewali, fokusmetrosulbar.com-- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar kembali mengamankan belasan kubik kayu hasil sitaan dari pelaku ilegal logging, Sabtu (29/7) pagi. Lokasi penemuan berada di Buttu Balatana, Desa Tapua, Kecamatan  Matangnga, Polman. Tempat penyitaan berada dalam kawasan hutan lindung. Jenis kayu yang ditemukan adalah meranti dan rimba campuran.

Petugas mengklaim hasil temuan ini berdasarkan patroli rutin Polisi Kehutanan setempat. Saat petugas mendatangi lokasi, para pelaku penebang kayu tersebut sudah tidak berada di lokasi. Petugas menduga, mereka sudah mengetahui kedatangan Polisi Kehutanan sehingga berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi.
Kepala UPTD KPHL Mapilli Nenny  Tandirapak mengatakan, hingga saat ini barang bukti berupa kayu bantalan tersebut masih berada didalam lokasi hutan. Petugas masih kesulitan untuk mengangkut karena lokasi yang jauh berada di tengah hutan.

"Kami tunggu dulu mobil kanvas yang bisa mengangkut." kata Nenny, Sabtu (29/7).

Menurut informasi dari masyarakat setempat, para pekerja yang datang mengelola kayu berasal dari luar desa. Biasanya aktivitas penebang kayu ini tak diketahui warga karena berada jauh di dalam hutan.

Menyoal maraknya praktek ilegal logging di beberapa kawasan hutan di Polman, petugas dari UPTD KPHL Mapilli semakin rutin melakukan patroli dan pemeriksaan dokumen di beberapa Pos Penjagaan. (ant/har)

Related

POLMAN 4615657055316584940

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item