Ketua Kelompok Tani Bantah Dugaan Penjualan Bibit Jagung

Suasana RDP di Ruang Komisi III DPRD Matra (Foto: Indra Anwar/Fms)
Mamuju Utara, fokusmetrosulbar.com-- Sejumlah ketua kelompok tani membantah kebenaran informasi dugaan praktek jual beli bibit jagung di Kabupaten Mamuju Utara.

Ketua Kelompok Tani Desa Bulu Parigi Kecamatan Baras misalnya,pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Matra, Selasa (5/7), dirinya membatah keras adanya kabar tak sedap tersebut.

Bukan hanya itu, Ketua Kelompok Garuda Muda juga membantah adanya penjualan bibit jagung di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Mamuju Utara.

"Pada label ada tulisan tidak diperjualbelikan, anak-anak sudah tahu itu," ujar Ketua Poktan Garuda Muda, enggan disebut namanya.

Hal sama dikatakan Ketua Kelompok Bantayang Mandiri, Rusman. Ia mengatakan, dirinya bersama ketua kelompok lainnya memang meminta biaya administrasi Rp 1.000 hingga Rp 2.000 karena ada jarak distribusi yang terbilang jauh.

Menyoal itu, Kepala Dinas Pertanian Mamuju Utara, Nazlah K menyampaikan, agar masyarakat tidak melakukan praktek jual beli segala macam bentuk bantuan pemerintah.

"Tidak bisa diperjualbelikan kalau bantuan dari Pemerintah, kalau memang diperjualbelikan laporkan ke Polisi," ujarnya.

Kadis Nazlah juga meminta agar semua diusulkan lewat ajuan proposal dan mekanisme yang berlaku.

"Bantuan bibit jagung ini berasal dari APBN dan tidak semua kelompok sama dalam hal mendapat bantuan bibit jagung, mestinya lewat dinaslah," katanya.

Dirinya merasa kecewa kepada masyarakat karena tidak berkoordinasi langsung dengan Dinas Pertanian saat hal tersebut terjadi. (ind/har)

Related

PASANGKAYU 7365403442653673891

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item