Sidak di Wonomulyo, Sejumlah Makanan Kadaluarsa Diamankan Petugas BPOM Sulbar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/06/sidak-di-wonomulyo-sejumlah-makanan.html
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com-- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar kembali melakukan sidak ke sejumlah toko modern dan toko retail di kecamatan Wonomulyo, Rabu (7/6).
Disalah satu toko modern yang cukup terkenal, petugas menemukan beberapa jenis makanan yang tidak layak jual, seperti tanggal kadaluarsa dan kemasan kalengnya telah rusak. Jenis makanan ini terdiri dari buah kaleng, susu dan roti.
Untuk memberi efek jera, petugas BPOM memberikan sanksi adminstratif kepada pemilik toko. Selanjutnya makanan yang ditemukan dimusnahkan oleh petugas dan disaksikan oleh pemilik toko.
Selain di Kecamatan Wonomulyo, razia makanan seperti ini juga telah dilakukan sehari sebelumnya di Kecamatan Polewali. Di toko retail di wilayah Polewali juga petugas menemukan beberapa makanan yang telah rusak kemasan dan kadaluarsa.
Kepala seksi penyidikan BPOM Burham Sidobejo, menghimbau agar masyarakat teliti dalam membeli produk makanan. Kepada masyarakat, agar menggunakan metode "CEK KLIK", yakni cek kemasan, label, Ijin edar kadaluarsa.
"Kami himbau agar masyarakat betul- betul teliti dalam membeli produk makanan," pesan Burham.
Kepada masyarakat yang menemukan makanan kadaluarsa dan ingin mengadukan, petugas BPOM juga membuka layanan pengaduan di nomor telepon (0426) 2322759, ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) Balai POM di Mamuju Sulawesi Barat. (ant/har)
Disalah satu toko modern yang cukup terkenal, petugas menemukan beberapa jenis makanan yang tidak layak jual, seperti tanggal kadaluarsa dan kemasan kalengnya telah rusak. Jenis makanan ini terdiri dari buah kaleng, susu dan roti.
Untuk memberi efek jera, petugas BPOM memberikan sanksi adminstratif kepada pemilik toko. Selanjutnya makanan yang ditemukan dimusnahkan oleh petugas dan disaksikan oleh pemilik toko.
Selain di Kecamatan Wonomulyo, razia makanan seperti ini juga telah dilakukan sehari sebelumnya di Kecamatan Polewali. Di toko retail di wilayah Polewali juga petugas menemukan beberapa makanan yang telah rusak kemasan dan kadaluarsa.
Kepala seksi penyidikan BPOM Burham Sidobejo, menghimbau agar masyarakat teliti dalam membeli produk makanan. Kepada masyarakat, agar menggunakan metode "CEK KLIK", yakni cek kemasan, label, Ijin edar kadaluarsa.
"Kami himbau agar masyarakat betul- betul teliti dalam membeli produk makanan," pesan Burham.
Kepada masyarakat yang menemukan makanan kadaluarsa dan ingin mengadukan, petugas BPOM juga membuka layanan pengaduan di nomor telepon (0426) 2322759, ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) Balai POM di Mamuju Sulawesi Barat. (ant/har)