Perusahaan Korea Ini Diduga Pakai IMB Palsu, Legislator Polman Lakukan Sidak dan ...

Ilustrasi perusahaan arang tempurung (Foto: Internet)
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com-- Perusahaan industri pembakaran arang tempurung di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Sebabnya, perusahaan asing milik Korea tersebut tidak memiliki izin.

Diperoleh informasi, pada pekan lalu, Rabu (7/6) Anggota Komisi III DPRD Polman yang terdiri Andi Muli, Nahar, Farid, dan Sahabuddin, Rahmadi melakukan sidak pada perusahaan itu.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kebenaran surat IMB dan perizinan lainnya yang dimiliki perusahaan asing milik Korea yang diduga palsu itu. Namun bukannya mendapat kepastian dan kejelasan, para wakil rakyat yang dipimpin Fariduddin Wahid bersama empat anggota lainnya, malah disambut tidak elok.

Suasana sempat memanas, setelah pimpinan perusahaan marah- marah dengan kedatangan anggota DPRD.

"Di dalam ruangan itu ada dua orang, laki-laki dan perempuan, dan saya melihat dia sempat marah-marah, sambil membanting-banting kertas," ujar Rahmadi.

Bahkan, Rahmadi mengaku mendengar, salah satu dari mereka (orang dalam ruangan) meminta agar para wakil rakyat itu segera pulang.

Asisten I, Amujib, mengatakan, Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan teguran dan menurunkan Satpol PP langsung kesana, namun dalam hal tindakan penghentian operasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada pihak berwajib dalam hal ini polisi untuk bertindak apalagi telah memenuhi unsur pidana. (ant/har)

Related

POLMAN 2951514604094460483

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item