Eksekutor Pembunuhan di Ugi Baru Terancam Hukuman Mati

Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com - Eksekutor utama kasus pembunahan Waris (60) di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polman bebeberapa waktu lalu, akhirnya tertangkap. Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polman berhasil membekuk pelaku Aco Botto (35) Selasa (27/6) di tempat persembunyiannya di Desa Tammajarra, Kecamatan Tinambung, setelah buron selama dua pekan.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya atas suruhan dari otak pembunuhan yang tak lain adalah istri korban. Aco mengaku menerima bayaran sebesar 14 juta rupiah.

"Pertama DP (down payment/uang muka, red) dua juta sebagai tanda jadi. Setelah saya eksekusi, saya dibayar lagi dua belas juta," aku Aco.

Sang eksekutor Aco, mengaku menghantam korbannya dengan sebuah balok kayu lebih dari sepuluh kali di bagian leher. Dia mengungkapkan, istri korban juga ikut melakukan pemukulan terhadap korban. 

Setelah membunuh, Aco kemudian melarikan diri ke Tammajarra. Dalam persembunyiannya, Aco sempat berpindah-pindah tempat. Bahkan, ia sempat tinggal di sebuah gubuk sawah.

Polisi yang mengendus keberadaan tersangka, akhirnya mendatangi tempat persembunyiannya.

Pada saat penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Namun, aparat yang bertindak sigap akhirnya memberikan hadiah timah panas di bagian betis sebelah kiri tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita uang sebanyak Rp.6.370.000, yang merupakan sisa uang bayaran. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati. (ant/tfk)

Related

POLMAN 1839931399808584765

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item