Tersangka Pembunuhan Ini Dibolehkan Ikut Ujian Nasional

Tersangka pembunuhan sedang mengerjakan soal UN di Mapolres Polman (Foto: Anto/FMS)
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com-- Seorang pelajar yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan harus menjalani proses ujian nasional di Mapolres Polman.

BACA: Diduga Karena Tersinggung, Seorang Pelajar di Polewali Tega Habisi Nyawa Tetangga

HRN, pelajar berusia 16 tahun ini harus menjalani ujian disalah satu ruangan di Mapolres Polman, Selasa (2/5) karena tersandung kasus pelanggaran hukum. Ia ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan pegawai RSUD yang terjadi pada hari Senin kemarin.

Proses ujian di awasi oleh dua orang gurunya, dan didpingi pihak Bapas, Pekerja Sosial, dan PPA. Pelaksanaan ujian dimulai sekitar pukul 11:00 Wita. Soal ujian dihari pertama adalah pelajaran bahasa Indonesia. Tersangka adalah siswa kelas tiga disalah satu sekolah MTs di Polewali.

HRN tampak serius dalam menjawab soal ujian. Pikirannya seolah tak ada beban masalah yang sedang dijalaninya. Sesekali ia tampak memegang kepalanya, jika mungkin ada soal ujian yang sulit dijawabnya. Guru pendampingnya juga sesekali memberikan penjelasan jika ada soal yang kurang dipahami.

Menurut keterangan gurunya, HRN dalam kesehariannya rajin masuk sekolah, namun terkadang juga tidak hadir. Dia juga rajin menghadiri les sekolah.

"Iya rajin datang, kadang juga tidak," kata gurunya yang enggan disebut namanya.

Pihak Bapas Iin Amrina mengatakan, bahwa Bapas akan terus melakukan pendampingan kepada anak tersebut. Meskipun tersandung kasus, namun sebagai anak, ia wajib mendapatkan haknya sebagai pelajar.

"Proses penyelidikan kasusnya masih sementara berjalan, tapi hak pendidikannya tidak boleh hilang," terang Iin. (ant/har)

Related

POLMAN 8030509303524652924

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item