Razia Kendaraan akan Digelar Rutin, Ini Sanksi Para Penuggak Pajak

https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/05/razia-kendaraan-akan-digelar-rutin-ini.html
![]() |
Tampak salah seorang petugas Samsat Polman memeriksa surat kendaraan pengemudi motor (Foto: Asrianto/ FMS) |
Dalam operasi ini, tampak setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat, satu persatu diberhentikan oleh petugas. Petugas kemudian memeriksa surat pajak kendaraan oleh petugas Samsat. Bagi pengendara yang pajak kendaraanya menunggak kemudian diberikan pilihan, apakah bayar di kantor atau bayar di tempat. Namun, banyak pula pengendara terlihat membayar langsung pajaknya di tempat operasi.
Kepala UPTD Samsat Polman Hasrat Kaimuddin mengatakan, razia pajak kendaraan ini akan rutin digelar setiap tahun dan akan di gelar setiap Triwulan. Ditahun 2017, ini kali pertama razia pajak kendaraan digelar. Sasarannya adalah semua jenis kendaraan bermotor yang berplat DC, baik roda dua maupun roda empat.
"Kami sudah lengkap disini, jadi pengendara yang terjaring bisa langsung bayar di tempat pajaknya, mereka tidak usah repot bayar di kantor." Jelasnya.
Selain merazia pajak kendaraan, razia ini juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK dan SIM. Kanit regident IPTU Syafruddin menjelaskan, razia juga bersamaan dengan kegiatan operasi patuh Siamasei 2017 yang telah digelar beberapa hari ini. Bagi yang menunggak pajaknya akan ditangani oleh petugas Samsat, dan bagi yang tidak lengkap surat kendaraanya akan di tilang langsung oleh petugas dari Satltantas Polres Polman.
"Ini tilang langsung, nanti bayarnya di pengandilan," terang Syafruddin. (ant/har)