Pengelola Hotel d'Maleo Dilapor ke Polda Sulbar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/05/pengelola-hotel-dmaleo-dilapor-ke-polda.html
Ketua IJS Irham Azis menyalami Kapolda Sulbar Nandang, MH (Foto: Awal/FMS) |
Ketua IJS, Irham Azis mengatakan,untuk parkir di d'Maleo, kendaraan roda dua harus dikenakan biaya Rp. 2 ribu setiap jam, sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp. 3 ribu setiap jam. "Ini memberartkan masyarakat dan menimbulkan polemik baru di Mamuju," ucap Irham.
Irham menuturkan, selain menerapkan tarif yang tinggi, juga diduga sebagai ladang pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak pengelola hotel di lahan milik pemerintah daerah Mamuju tersebut.
"Lahan itu kan dikontrak hotel sebagai Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu 35 tahun, namun masalahnya hasil parkir yang ditarik di sana, selama ini tidak pernah masuk ke Pemda Mamuju," terang Irham lebih lanjut.
Dikatakan, semestinya hasil parkir tersebut dapat dinikmati oleh rakyat, namun kenyataannya hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu saja.
Setelah sukses menemui Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Nandang, MH, IJS menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta Kapolda Sulbar memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku dengan memeriksa pengelola hotel d'Maleo terkait kasus dugaan pungli tersebut.
Usai mendengar tuntutan wartawan, Kapolda Nandang mengatakan akan menindaklanjuti persoalan itu dengan melakukan penyelidikan sesuai laporan.
"Kasus ini kita akan lakukan penyelidikan jika terbukti nantinya kita akan lakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," terang Nandang (awl/har)