Ombudsman: Hasil Uji Kepatuhan Tahun 2016, Polman Menempati Zona Kuning
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/05/ombudsman-hasil-uji-kepatuhan-tahun.html
Irfan Gunadi, saat di Kantor Dinas Pendidikan Polman (Foto: Ist/FMS) |
Amanah undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada pasal 15 telah mengamanatkan kewajiban penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Hal ini menjadi salah satu dasar Ombudsman RI untuk melakukan survei penilaian kompetensi penyelenggara layanan publik untuk mengetahui kondisi pelayanan di masing-masing unit layanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Tim Uji Kepatuhan Ombudsman RI Sulbar, Irfan Gunadi mengatakan, untuk Unit Layanan OPD Lingkup Pemda Kabupaten Polewali Mandar, Tim Uji Kepatuhan Ombudsman RI Sulawesi Barat telah mulai melakukan survei sejak Senin 15 Mei 2017 lalu, dan diperkirakan akan segera rampung dalam pekan ini, termasuk OPD Lingkup Pemkab Majene dan Mamuju Utara. Menyusul Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulawesi Barat.
“Untuk Tim survei di Polman kami sudah mulai sejak hari senin, adapun survei ini adalah kegiatan skala nasional yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia. Ini untuk melihat sejauh mana kepatuhan penyelenggara layanan publik, dalam pemenuhan komponen dasar layanan publik, sebagaimana amanah undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," Jelas Irfan Gunadi, Rabu (17/5) di Kantor Dinas Pendidikan Polman.
Lanjut Irfan, rangkaian survei dan upload data ke sistem, diperkirakan akan rampung akhir bulan ini, selanjutnya untuk penyerahan hasil penilaian akan dilaksanakan di Jakarta pada bulan November 2017, dan dihadiri oleh Bupati dan Gubernur seluruh Indonesia yang masuk dalam program survei Ombudsman RI.
Hasil Uji Kepatuhan Tahun 2016, Kabupaten Polman menempati posisi zona kuning secara umum, meski satu OPD yakni DPM PTSP Polman telah mendapat rapor hijau, sehingga diharapkan survei tahun 2017, semua OPD bisa memperlihatkan perubahan signifikan dalam penyelenggaran layanan publik. (har)