Mamuju Peringkat Kedua Pengguna Narkoba, Ini Sikap Pemda !
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/05/mamuju-peringkat-kedua-pengguna-narkoba.html
Kegiatan Sosialisasi P4GN oleh BNN Sulbar dan Pemda Mamuju (Foto: Humas/Pemda Mamuju) |
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Mamuju, mengangkat tema Desiminasi Informasi P4GN (Pencegahan, Pemberentasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada kelompok masyarakat.
Aisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Artis Efendi yang mewakili Bupati Mamuju dalam sambutannya memaparkan bahwa Provinsi Sulawesi Barat ini, khusunya Kabupaten Mamuju sudah masuk kategori darurat narkoba.
“Mamuju ini berada pada posisi ke dua setelah Polewali Mandar pengguna terbanyak narkoba, untuk skala Sulawesi Barat, maka dari itu melihat narkoba ini bisa merusak generasi, oleh karenanya tidak ada kata lain atau kata tidak harus kita berantas atau hentikan peredaran narkoba ini," kata Artis Efendi,Kamis (18/05).
Tampak peserta sosialisasi P4GN (Foto: Humas/Pemda Mamuju) |
Ia juga menambahkan bahwa Persoalan narkoba sangat perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menghindari penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Saya menyambut posistif sekali dengan apa yang dilakukan BNN ini, bahwa dia melakukan desiminasi ini kepada kelompok komunitas masyarakat yang diharapkan bisa melakukan pencerahan kepada masyarakat yang ada dilingkungan kita," ungkapnya.
Kepala BNN Sulawesi Barat Brigjen Pol. Dedi Sutarya di tempat yang sama mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan setiap elemen bangsa dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mensinergikan gerakan antar setiap elemen bangsa termasuk LSM dan komunitas masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan peredaran gelap narkoba," jelas Jendral bintang satu itu.
Ia juga berharap mudah-mudahan yang hadir pada kegiatan ini dapat membantu BNN bergerak di tengah-tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan bersih dari penyalah gunaan narkoba. (HMS/har)