Kasus Pencurian, Dua Orang Dibekuk Polres Mamuju

Mamuju, fokusmetrosulbar.com-- Satuan Resmob Polres Mamuju kembali meringkus pelaku kejahatan. Kali ini dua orang terduga pencuri dibekuk di lokasi Pasar Lama Kabupaten Mamuju.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan, kedua pelaku itu diketahui berinisial TD dan IL. "Mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian sesuai pasal 363 KUHP," terang Mashura, Selasa (16/5).

Dikatkan, dua pelak itu dibekuk Senin malam (15/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga buah PC All In One, dua mini komputer (laptop) dan satu buah BPKB.

Proses penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Pidana Umum Reserse Kriminal Polres Mamuju. (har)

Related

MAMUJU 2677785175974840379

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene