Jelang Ramadhan Petugas Gabungan di Polman Gelar Operasi Miras
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/05/jelang-ramadhan-petugas-gabungan-di.html
Petugas Mengamankan Sejumlah Miras dalam Razia (Foto: Anto/FMS) |
Toko Barman yang berada dijalan kemakmuran menjadi sasaran pertama. Di tempat ini petugas menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang disembunyikan di gudang tempat penyimpanan. Petugas kemudian menyita dan membawa ke kantor Satpol PP.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP M. Yasin menjelaskan, bahwa razia ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Bagi pedagang yang didapatkan menjual miras tanpa ada izin, bisa dikenakan pidana selama tiga bulan. Bahkan, ia juga dapat didenda Rp.600 juta. Operasi ini akan terus digelar hingga bulan suci ramadhan.
"Ini sesuai denga Perda nomor 13 tahun 2006 yang mengatur tentang penjualan miras," terangnya.
Menurut Salma, Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, razia makanan juga digelar untuk mengantisifasi beredarnya makanan kadaluarsa. Selain merazia makanan, petugas juga memeriksa kemasan, BPOM, SNI dan label halal dari MUI.
"Ini dilakukan agar tidak membahayakan konsumen," jelasnya. (ant/har)