Hardiknas dan Sebuah Tanya, Dimana Implementasi Perda Pendidikan Majene?

Sejumlah Mahasiswa Majene Gelar Unjuk Rasa Memperingati Hardiknas (Foto: Egi/FMS)
Majene, fokusmetrosulbar.com-- Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017 tahun ini kembali diperingati seluruh di seantero jagat negeri. Pun di Kabupaten Majene, Sulbar, peringatan Hardiknas dihelat di halaman Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.

Dari pantauan wartawan, tampak tak ada yang berbeda dari nuansa-nuansa sebelumnya, acara ceremoy peringatan Hardiknas tahun ini masih seperti yang dulu. Sepertinya yang beda kali ini hanyalah kehadiran segerombolan anak muda, mereka menyebut diri mahasiswa atau pemuda. Sebut saja HMI, FPPI, IMM, LSUP dan beberapa bendera yang berkibar di patung perjuangan merah Pusat Pertokoan Kota Majene. Mereka menggelar aksi unjuk rasa, beberapa menit usai upacara Hardiknas tingkat kabupaten.

Bendera-bendera itu rupanya telah merepresentasi mahasiswa dan pemuda kritis di kabupaten yang tengah mengusung tagline Kota Pendidikan ini. Dan, kali ini, mereka mengkritisi akan subtansi pendidikan yang oleh mereka disebut tak kunjung tunai.

"Dimana Majene sebagai kota pendidikan, mengapa perpustakaan daerah saja belum ada gedungnya," kata salah satu dari mereka sambil mengangkat megaphone menyampaikan orasi.

Di aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa setidaknya telah menuntut empat hal. Yakni, wujudkan pembangunan perpustakaan daerah, wujudkan pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata, distribusi guru dan tenaga pendidikan secara adil dan rata hingga ke pelosok, hentikan pungutan liar dalam penyelenggaraan pendidikan, dan realisasikan Perda pendidikan Kabupaten Majene.

Dimana Realisasi Perda Pendidikan?

Pertanyaan itu seketika muncul dari salah satu massa aksi, Aldi. Oleh dia, Perda pendidikan yang digodok Pansus A DPRD Majene tahun 2012 lalu itu, kini bak hilang ditelan bumi, entah kemana dia? "Kita sama sekali tak melihat realisasi pelaksanaan Perda pendidikan yang digodok pakai uang rakyat itu," tutur Aldi bertanya.

Menanggapi hal tersebut, Eks. Ketua Pansus A DPRD Majene Basri Ibrahim yang dihubungi wartawan pun beri penjelasan. Bahwa Perda pendidikan tersebut ternyata telah diundangkan sejak tahun 2013. "Iya, tahun itu langsung diundangkan, tahun 2013 kalau tidak salah," kata Basri Ibrahim via telpon seluler.

Lalu dimana pembangunan pendidikan berbasis sekolah unggulan di Majene, sesuai amanat Perda tersebut. Tak ada penjelasan yang lebih, kecuali menunggu eksekusi dari pemerintah.

"Jadi tugas kami hanya menggodok dan membahas Perda hingga pengesahan, pemerintah menjalankannya," lanjut Politisi PKB itu.

Kepada fokusmetrosulbar.com, Wakil Ketua Komisi III DPRD Majene ini hanya bisa berharap, agar Pemda Majene segera menerbitkan peraturan bupati sebagai instrumen teknis realisasi Perda pendidikan tersebut. (har)

Related

MAJENE 6265895448496153275

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item