DPRD Mateng Setujui 4 Ranperda

Mamuju Tengah, fokusmetrosulbar.com-- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (4/5) telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sebelumnya tiga fraksi di DPRD Mateng menyampaikan pandangan, yang intinya menyetujui empat Ranperda tersebut.

Pandang Fraksi yang pertama dari Perjuangan Hati Nurani Rakyat, dibacakan oleh Politisi PDI Perjuangan, Alamsyah. Alamsyah pada kesempatan ini mengatakan, bahwa setelah mencermati empat Ranperda yang tengah digodok jadi Perda, maka Fraksi Perjuangan Hati Nurani Rakyat menyetujui Ranperda tersebut.

Sementara, pandangan umum Fraksi Karya Nasional Demokrat, dibacakan oleh Anwar Laumma. Politisi Golkar ini mengatakan mendukug Ranperda tersebut.

"Kita menerima dan berharap dilanjutkan ke tingkat selanjutnya dan secepatnya dibahas, mengingat padatnya jadwal kegiatan anggota DPRD," kata Anwar Laumma.

Hal sama, datang dari Fraksi Demokrat Lalatassisara. Dibacakan oleh Lagulana, pihaknya menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat Lalatassisara yang menegaskan agar empat Ranperda disetujui untuk dilanjutkan.

Wakil Bupati Mateng, H. Amin Jasa yang hadir dalam kesempatan itu, mengaku bersyur serta mengucapkan terima kasih atas persetujuan tiga fraksi terhadap empat Ranperda tersebut. "Kami ucapkan terima kasih, semoga dengan lahirnya empat Ranperda ini semoga dapat menigkatkan pendapatan asli daerah yang semata-mata untuk pembangunan daerah kita," harap Amin.

Amin Jasa dalam kesempatan ini berharap, agar LKPJ segera diselesaikan dan RTRW yang ada sekarang masih dalam tahap evaluasi akan segera tuntas. (jml/har)

Related

MATENG 1782587432521934155

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene